Jurnalline.com, Minahasa — 98 Hukum tua yang dikukuhkan masa tugas dari 6 tahun menjadi 8 tahun tentu menjadi warna baru ujung tombak didesa untuk terus berbenah dalam mengabdi terhadap masyarakat.
Rico Walukouw, mengatakan dalam kepemimpinannya sebagai Hukum didesa Kiawa dua Barat kecamatan Kawangkoan Utara, kab.Minahasa berharap Pembangunan disewanya akan semakin meningkat.
“Kepercayaan dan amanah dari masyarakat desa Kiawa dua Utara,dalam tambahan masa jabatan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kerjasama mewujudkan masyarakat adil dan makmur.” Ujarnya
Semoga kesempatan ini akan selalu tercipta komunikasi yang aktif dan harmonis dengan BPD, sekaligus bersinergi dengan seluruh Lembaga Desa, LPMD, Karang Taruna, dan komponen masyarakat lainnya. guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik. (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media