Jurnalline.com, Minahasa — Sebanyak 31 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Minahasa resmi dikukuhkan pada Kamis (15/8/2024) dalam sebuah upacara yang berlangsung di Ruang Sidang Pemkab Minahasa.
Upacara pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong.Msi
Pj.Bupati JSK Dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para anggota Paskibra atas dedikasi dan semangat mereka dalam menjalani latihan dan persiapan.
“Anggota Paskibra memiliki peran penting dalam peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Saya berharap, dengan dikukuhkannya kalian sebagai anggota Paskibra, kalian dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kebanggaan,” ujar Pj.Bupati.
Selain itu, beliau juga berpesan agar para anggota Paskibra terus mengedepankan nilai-nilai kedisiplinan, kerja keras, dan cinta tanah air, baik selama menjalankan tugas sebagai Paskibra maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Pengukuhan ini menandai kesiapan para anggota Paskibra untuk bertugas dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2024.
Turut Hadir, Kapolres Minahasa AKBP. S. Sophian, SIK, MH. Mewakili Kejari Minahasa Bpk. Paskahlis C. Sumelang, SH (Jaksa Fungsional pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Minahasa) Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tondano Ibu. Nani Farida Maslukman, S.H (Sekretaris Pengadilan Negeri Kabupaten Minahasa) Mewakili Dandim 1302 Minahasa Bpk. Letkol. Inf. Farisnop Ompoe (Pasi Persdim 1302 Minahasa), Ketua Purna Paskibraka Indonesia Kab. Minahasa Bpk. Andre Gideon Mokorimban, S.Si, Jajaran Pemkab. Minahasa, Para Paskibraka, Para Orang Tua, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media