Jurnalline.com, Tangerang – 7 Pemuda di bawah umur diamankan polisi karena kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) saat sedang nongkrong di Jalan Berhias, Kelurahan Gerendeng Karawaci Kota Tangerang. Minggu (31/12/2017).
Ke tujuh pemuda tersebut diamankan personil Polsek Karawaci pimpinan Kanit Sabhara AKP. Subari, saat tengah melakukan Oprasi Cipta Kondisi, terang Kapolsek Karawaci Kompol. Abdul Salim,SH.
“semuanya langsung digiring kemapolsek, untuk dilakukan pembinaan dengan disaksikan oleh orang tuanya,” ujar kapolsek.
Dipanggilnya ketujuh orang tua dari pemuda tersebut, agar mengetahui dan memberikan teguran agar tidak lagi mengulangi perbuatannya dengan nongkrong sambil meminum minuman keras.
Selanjutnya setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan disaksikan orang tua, ketujuhnya langsung dikembalikan kepada keluarganya.
Selain itu lanjut Kapolsek, pihaknya juga menindak 5 kendaraan Roda dua karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dengan diberikan sanksi berupa tilang.
(iwan)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media