Jurnalline.com, Tondano (Minahasa) — Berkas pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Youla Lariwa Mantik dan Denni Rudi Kalangi diterima KPU.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Rendy VJ. Suawa didampingi para anggota saat keterangan resmi didepan awak media Rabu, (28/08/20224) malam tadi
Suawa mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan Paslon Youla Denny yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Perindo tersebut.
“Adapun dalam pendaftaran ini, pasangan Calon Bupati Youla Lariwa dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Denny Kalangi ini sudah melaksanakan verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan, dan memastikan untuk kelengkapan dokumen persyaratan calon,” jelas Rendy
Diketahui dari hasil verifikasi yang telah dilakukan, lanjutnya pendaftaran Paslon Youla Lariwa Mantik dan Denni Rudi Kalangi dinyatakan diterima.
Menurutnya, Calon Bupati Youla Lariwa Mantik dan Calon Wakil Bupati Denni Rudi Kalangi yang diusulkan oleh gabungan Partai politik dengan perolehan kursi suara sah pada pemilu tahun 2024 dari partai politik yaitu, partai Golkar dengan jumlah suara sah yaitu 28.781, kemudian Partai Demokrat jumlah suara sah 16.468 dan Partai Perindo 3.675 suara sah.
“Jadi untuk dukungan berdasarkan hal itu totalnya berjumlah 48.924,” pungkasnya
Dari pantauan media ini, Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Youla Lariwa dan Calon Wakil Bupati Denny Kalangi ,didampingi Ketua DPC Partai Golkar Minahasa Adri Kamasi, didampingi Sekretaris, Ketua DPC Partai Demokrat Roger Mamesah didampingi Sekretaris, dan Ketua DPC Partai Perindo didampingi Sekretaris dalam mengawal pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa. (EffendyIskandar)