Jurnalline.com, Tondano (Minahasa) — Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D Watania, MM MSi, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, Rabu (28/08/2024).
Rapat digelar dalam rangka penyampaian rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2025 serta penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024, dilanjutkan dengan rapat paripurna pembicaraan Tingkat II terhadap rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2025 – 2045.
Adapun Penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw SE, dan didampingi Wakil Ketua Okstesi Pricilia Runtu SH MSi, Selasa (27/08/2024) di Ruang Sidang DPRD Minahasa.
Sebelumnya, Sekertaris DPRD Robert Ratulangi S.Pd MM, saat membacakan nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Minahasa.
Pada kesempatan Pj. Bupati Dr Jemmy Stani Kumendong MSi dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna ini merupakan momentum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Minahasa.
Forum yang terhormat ini lanjut dia, merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap dinamika perkembangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Minahasa, khususnya dalam konteks penyusunan RPJPD yang menjadi landasan utama kita dalam menjalankan visi dan misi Kabupaten Minahasa selang 20 tahun kedepan.
“Perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggran 2024 ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi dan penyesuaian terhadap kondisi yang ada saat ini, dimana perubahan KUA dan PPAS tersebut menyediakan bahan berupa rumusan asumsi dasar perubahan kebijakan umum anggaran yang didalamnya terdiri dari perubahan kebijakan pendapatan, perubahan kebijakan belanja dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah tahun anggaran 2024,” jelasnya
Disamping itu menjadi instrumen penting dalam menyesuaikan rencana pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa dengan situasi dan kondisi terkini, baik dari aspek keuangan, kebutuhan masyarakat, maupun prioritas pembangunan yang harus kita capai.
Pada kesempatan ini, berkaitan dengan pelaksaan pilkada serentak tahun 2024 Saya untuk mengajak kita sekalian sebagai warga masyarakat untuk ikut berpartisipasi, memeriahkan, dan mensukseskan perhelatan pesta demokrasi pilkada serentak tahun 2024, tetap menjaga keamanan dan ketertiban pada setiap tahapan proses pelaksanaannya.
Keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kebersamaan dan sinergi semua pihak.
“Oleh karenanya, marilah kita bersama-sama melangkah dengan penuh optimisme, semangat, dan dedikasi untuk mewujudkan Kabupaten Minahasa yang semakin hebat, maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya (EffendyIskandar/adv)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media