Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Suharto HS di dampingi Wakil Ketua A.Syafe’i membuka Rapat Paripurna ke XIII Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir ,Jum’at (30/8).
Rapat paripurna dewan ini merupakan rapat terkhir anggota Dewan periode 2019-2024 dengan agenda pembahasan Raperda tentang APBD .Kabupaten Ogan Ilir Tahun anggaran 2025 berlangsung sukses dan menjadi rapat yang penuh keharuan,di karenakan jabatan sebagai wakil rakyat hanya tinggal menyisakan beberapa hari lagi akan berakhir.
Usai penyampaian laporan dari Badan Anggaran,,pengambilan keputusan Rapat dan pendapat akhir Bupati Ogan Ilir,beberapa anggota dewan yang tidak terpilih lagi menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Ogan Ilir,Sekda, Asisten Setda,para OPD dan semua pegawai Sekretariat DPRD atas segala kealfaan dan khilaf selama kebersamaan di DPRD OI.
Di sampaikan Aprizal,tentu dalam kurun waktu Delapan tahun kebersamaan harus berpisah.Sebagai mewakili masyarakat di legislatif,banyak hal terutama aspirasi yang di sampaikan dari masyarakat sudah di sampaikan,namun banyak juga yang belum tersampaikan,kendati demikian sebagai manusia biasa kami memohon maaf,”singkatnya.
Selain itu,dalam kesempatan yang sama Muhsinah selaku Sekwan,turut menyampaikan beberapa hal, karena beliau juga mengakhiri masa kerjanya sebagai ASN di Pemkab OI.
“Hampir Delapan tahun menjabat sebagai Sekretaris Dewan,tentu selama kebersamaan banyak hal yang kurang tepat,kurang berkenan,kesalahan disengaja ataupun tidak di sengaja saya lakukan selama bertugas,atas nama pribadi kiranya dapat dimaafkan atas segala kesalahan tersebut,” kata Muhsinah dengan nada sedih.
Sementara Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan ucapan Alhamdulillah kita sudah sampai di penghujung agenda,dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada semua anggota DPRD OI yang telah melakukan pembahasan anggaran 2025 yang pada prinsipnya menyetujui rancangan APBD tersebut.
Panca juga mengucapkan Terima kasih banyak kepada semua anggota dewan yang selama ini sudah dapat bekerjasama dengan pihak Pemerintah dalam melakukan banyak hal terutama untuk memajukan daerah.
Kepada anggota dewan yang akan mengakhiri masa jabatannya dan tidak terpilih lagi,kiranya dapat tetap mengabdikan diri kepada masyarakat dan tetap berbuat untuk Kabupaten Ogan Ilir.
(Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media