Paripurna Ranperda Perubahan APBD2024 Berikut Ringkasannya

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa —
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Okstesi Runtu SH MSi, didampingi Denny Kalangi diikuti seluruh anggota dewan, Jumat (6/9/2024) di ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa.

Rapat Paripurna dihadiri Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi didampingi para Asisten dan kepala OPD jajaran Pemkab Minahasa.

Wakil Ketua DPRD Okstesi Runtu mengatakan, kiranya rapat Paripurna DPRD Minahasa bersama jajaran eksekutif bisa berjalan sesuai harapan, karena kita akan membicarakan tingkat I Ranperda APBD Kabupaten Minahasa T/A 2024 untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selanjutnya, ia memberikan kesempatan kepada Sekretaris Dewan Minahasa Robert Ratulangi SPd MM untuk membacakan surat masuk dan laporan APBD T/A 2024 menindaklanjuti surat masuk dan penyampaian penjambaran Ranperda perubahan APBD tahun 2024 dari Sekwan DPRD Minahasa.

Dalam kesempatan tersebut, Oktesi Runtu memberikan kesempatan kepada Penjabat Bupati Dr Jemmy Stani Kumendong.untuk menyampaikan terkait pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024.

Penjabat Bupati Jemmy Kumendong dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna ini merupakan bagian dari upaya eksekutif dan legilatif untuk terus beradaptasi sekaligus merespon tantangan yang dihadapi, termasuk dampak dari perkembangan global, nasional maupun regional yang mempengaruhi kondisi keuangan kita.

Oleh karena itu, lanjut dia, perubahan ini tidak hanya menjadi kebutuhan administratif tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran yang kita susun tetap relevan dan tepat sasaran.

Adapun ringkasan perubahan APBD T/A 2024, sebagai berikut:

Pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 1.311.818.041.109,00. Setelah perubahan menjadi Rp.1.336.922.724.606,96. Dengan penambahan sebesar Rp25.104.683.497,96, yang terdiri dari PAD.

Sebelum Perubahan sebesar Rp. 90.526.183.879,00. PAD, setelah perubahan sebesar Rp91.655.276.376,96. Kemudian ada penambahan sebesar Rp1.129.092.497,96.

Pendaftaran transfer sebelum perubahan sebesar Rp1.196.471.253.834,00. Pendapatan transfer daerah setelah perubahan sebesar Rp1.220.446.844.834,00. Ada penambahan sebesar Rp. 23.975.591.000,00.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 24.820.603.396,00, tidak ada perubahan belanja daerah, ditetapkan sebesar Rp.1.290.517.507.802,00, setelah perubahan menjadi Rp.1.384.802.300.865,54.

Dengan penambahan sebesar Rp94.284.793.063,54, terdiri dari belanja operasi sebelum perubahan sebesar Rp933.882.671.112,00. Belanja operasi setelah perubahan sebesar Rp994.706.799.085,98. Dengan penambahan sebesar Rp. 60.824.127.973,98.

Belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp. 102.647.554.690,00. Belanja modal setelah perubahan sebesar Rp130.268.981.353,56, dengan penambahan sebesar Rp27.621.426.663,56. Belanja tidak terduga sebelum perubahan sebesar Rp7.500.000.000,00.

Belanja tidak terduga sebesar Rp13.339.238.426,00, dengan penambahan sebesar Rp5.839.238.426,00.

Belanja transfer sebelum perubahan sebesar Rp246.487.282.000,00, tidak mengalami perubahan. Pembiayaan daerah yang terdiri dari penambahan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp38.699.466.693,00.

Penerimaan pembiayaan daerah sesudah perubahan sebesar Rp119.861.184.808,24, dengan penambahan sebesar Rp81.161.718.115,24.

Pengeluaran pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp60.000.000.000, pengeluaran pembiayaan daerah sesudah perubahan sebesar Rp71.981.608.549,66, dengan penambahan sebesar Rp11.981.608.549,66.

Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp21.300.533.307,00. Pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp. 47.879.576.258,58. Dengan penambahan sebesar Rp. 69.180.109.565,58.

Total APBD sebelum perubahan sebesar Rp1.350.517.507.802,00. Total APBD setelah perubahan sebesar RP1.456.783.909.415,20. Dengan penambahan sebesar Rp106.266.401.613,20.

Dalam menjalankan perubahan APBD ini, maka pemerintah daerah tentu memerlukan dukungan dan kerjasama yang erat dari semua pihak, terutama DPRD Minahasa sebagai mitra strategis pemerintah dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Semoga rapat paripurna ini dapat berjalan dengan lancar, dan membawa manfaat bagi daerah yang kita cintai menuju Minahasa yang semakin hebat, mandiri dan sejahtera,” urainya

Setelah Bupati membacakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024, Wakil Ketua Dewan meminta pembacaaan laporan dokumen Perubahan APBD tersebut ke DPRD Minahasa.

Selanjutnya, ia meminta seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya. Selanjutnya masing-masing fraksi menyerahkan pemandangan umum mereka kepada pimpinan DPRD Minahasa.

Kemudian Wakil Ketua Dewan minta tanggapan Penjabat Bupati terkait pandangan umum fraksi-fraksi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kumendong menerima penyampaian pandangan umum fraksi, dan menugaskan tim anggaran pemerintah daerah untuk membahas terkait hal itu.

“Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih atas masukan-masukan dan pandangan umum fraksi-fraksi terkait pembicaraan tingkat 1 tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.

Selanjutnya, Okstesi Runtu menyampaikan dengan selesainya rapat paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024.

“Saat ini kita akan mengikuti rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2024, agar Ranperda dapat disepakati menjadi Perda,” tandasnya (EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.