Jurnalline.com, Lebanon – Di tengah situasi konflik yang memburuk serta sedikitnya fasilitas rumah sakit dan obat-obatan di Lebanon Selatan, Satgas Indobatt XXIII-R/UNIFIL memberikan POC (Protection Of Civilians ) yang merupakan salah satu elemen terpenting dari mandat UNIFIL, salah satunya dengan memberikan layanan kesehatan gratis melalui Husada Hospital di UNP 7-1, Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan. (25/10/24).
Kasi Cimic Satgas Indobatt XXIII-R/UNIFIL, Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa Staf 5 Cimic Indobatt akan berfungsi sebagai titik fokus unit untuk tugas dan tanggung jawab POC dan Staf 5 Cimic Indobatt sudah berkoordinasi dengan Staf G9 Cimic Sector East dan Batalyon TOC (BNTOC) untuk melaksanakan tugas-tugas POC tersebut.
“Kami mengkoordinasikan serta mengarahkan di UNP Indobatt, dan kerjasama dengan otoritas lokal untuk segala hal yang berkaitan dengan POC, salah satunya dengan memberikan layanan kesehatan bagi civilian yang berada di Indobatt UNP untuk menjamin kesehatan para penduduk lokal yang meminta perlindungan di Indobatt”, terangnya.
Dari awal misi berbagai program kesehatan juga telah dijalankan untuk membantu warga di Area of Responsibility (AOR) Indobatt.
“Saat ini ada sekitar 10 orang masyarakat lokal yang berada di UNP Indobatt, tentunya hal tersebut sudah merupakan kewajiban kita untuk memberikan fasilitas kesehatan bagi mereka”, ujarnya.
Sementara itu, Lettu dr. Ridho menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan merupakan tanggung jawab Satgas sebagai penjaga perdamaian dan memastikan masyarakat tersebut dalam keadaan aman dan sehat.
“Melalui tugas kemanusiaan ini, kita berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi warga Lebanon Selatan,” jelas dr. Ridho.
Kebijakan POC ini bertujuan untuk perlindungan warga sipil sebagaimana diamanatkan oleh Dewan Keamanan. Sebagaimana diakui oleh Komite Khusus Operasi Pemeliharaan Perdamaian Majelis Umum, perlindungan warga sipil oleh Peacekeeper PBB memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terpadu.
“Untuk tujuan kebijakan ini, pendekatan komprehensif terhadap perlindungan warga sipil adalah pendekatan yang mempertimbangkan dan menangani berbagai faktor yang memengaruhi dan mendasari ancaman terhadap warga sipil baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, selain faktor kesehatan, termasuk faktor politik, keamanan, dan sosial-ekonomi, serta dinamika gender.”, lanjutnya.
Adalah wajib untuk semua personel PBB, baik sipil maupun berseragam, yang bekerja dalam operasi penjagaan perdamaian PBB dengan mandat untuk melindungi warga sipil.
“Selain masyarakat umum, Personel sipil juga meliputi semua anggota staf, warga sipil yang diperbantukan personel, relawan PBB, pakar sipil yang menjalankan misi, kontraktor perorangan, dan konsultan”, tutup Kaai Cimic.
Ratu
(Penkostrad).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media