Jurnalline.com, PoldaSulut — Komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di Indonesia langsung dilaksanakan Polda Sulawesi Utara dibawa pimpinan Irjen Pol Roycke Langie.
Buktinya, sepekan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diantik, Polda Sulawesi Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sudah memanggil sebanyak 11 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dari pantauan awak media sejak Selasa (22/10/2024) pekan kemarin hingga Selasa (29/10/2024) hari ini, Polda Sulut sudah memanggil 11 orang tersebut masing-masing menjabat sebagai Sekretaris Provinsi dan Kota, Penjabat Sementara, Dirut hingga Kepala Dinas.
Berikut Daftar pejabat yang dipanggil Polda Sulawesi Utara;
Dari hasil yang didapati wartawan media ini, pihak kepolisian meminta keterangan kepada para pejabat tersebut terkait dengan Dana Insentif Fiskal, Dana Hibah, dana APBD Kep. Talaud Tahun 2024 serta lainnya. (Tim/PoldaSulut)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media