Jurnalline.com, Minahasa — Dua pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Minahasa menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tipidkor Polres Minahasa terkait dugaan penyelewengan dana pada beberapa program di instansi masing-masing.
Adapun Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (30/10/2024), mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita.
Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, membenarkan adanya panggilan tersebut. “Benar, kami telah melayangkan undangan kepada sejumlah OPD untuk mengumpulkan keterangan terkait pengelolaan keuangan di setiap OPD di Kabupaten Minahasa,” jelas AKP Edi Susanto pada Rabu malam.
Sementara itu, salah satu pejabat yang diperiksa, Denny Mangundap, mengonfirmasi bahwa pihaknya dimintai keterangan terkait sejumlah program di instansinya. “Kami dimintai keterangan terkait beberapa program pengelolaan keuangan di instansi kami,” ujar Mangundap singkat (Iskandar/tim)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media