Jurnalline.com,Ogan Ilir(Sumsel)Di hadiri Camat Indralaya,Babinsa,Babinkamtibmas,Anggota BPD,Pendamping Desa,Kepala Desa Lubuk Sakti Husaini Yausin beserta perangkat Desa belum laman ini bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahap III Tahun 2024 kepada 24 orang penerima Keluarga Miskin.
24 orang penerima bantuan ini terdiri dari 11 orang berdomisili di Dusun I,10 orang bertempat di Dusun II dan 3 orang lagi bertempat di Dusun III Desa Lubuk Sakti.
Adapun besaran jumlah uang yang di Terima sebesar 300.000 /bulan selama Tiga Bulan yakni 900.000 Rupiah, terhitung dari bulan Juli,Agustus dan September 2024.
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai DD Tahun 2024 Desa Lubuk Sakti Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir bertempat di Balai Desa setempat,namun bagi penerima yang dalam kondisi tidak mampu berjalan,pihak Pemerintah Desa Lubuk Sakti langsung mendatangi masing-masing rumah penerima yang dalam kondisi sakit dan tak mampu berjalan kaki.
Kepala Desa Lubuk Sakti Husaini Yausin menyampaikan bahwa warga Desa yang benar-benar berhak mendapat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2024 sebanyak 24 orang,terdiri dari dari Dusun I sebanyak 11 orang,Dusun II 10 orang dan Dusun III 3 orang.
Masing -masing penerima manfaat ini mendapatkan uang sebesar Rp.300 ribu per bulan selama Tiga bulan menjadi Rp.900 Ribu Rupiah.
Adapun masyarakat penerima yang tidak bisa hadir karena sakit,kita bersama anggota BPD,Pendamping Desa,Perankat Desa,Babinsa,Babinkamtibmas langsung mendatangi rumah penerima tersebut dan kita bagikan,karena ada beberapa orang penerima yang Cacat,Lumpuh,Setruk dan kena penyakit menaun,”jelasnya.
Selain itu dikatakan Husaini bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan program Pemerintah yang disalurkan melalui Desa untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin.
Di sampaikannya bahwa penerima BLT DD adalah Keluarga Miskin (KM) yang tidak menerima bantuan sosial lainnya dari Pemerintah seperti rumah tangga yang kehilangan mata pencaharian.Lansia tunggal dan penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Adapun jumlah bantuan BLT-DD yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar 300.000 selama selama 12 bulan. (Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media