POLISI BEBASKAN PULUHAN ORANG YANG DIDUGA KORBAN PENYEKAPAN

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Sebanyak 36 orang korban penyekapan yang diduga lakukan PT. Amoeba Internasional yang bergerak di bidang alat kesehatan dengan Label perusahaan Q, net berhasil di bebaskan Anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, pada Jumat (12/1/2018).

Para korban dibebaskan dari sebuah rumah kontrakan di kampung Cadas Desa Karet Rt 08/01 Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang,

Pembebasan puluhan orang yang diduga sebagai korban penyekapan tersebut, berawal dari Laporan warga bernama Kusmiati Asal Karawang yang melaporkan bahwa adiknya yang bernama Adi Perdana asal Ciamis Jawa barat, meminta untuk memberikan uang sebesar 12 juta, untuk biaya keluar dari tempat ia bekerja atas permintaan dari pihak perusahaan.

Mendapati Laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP. Dedi Supriadi langsung memerintahkan anggotanya untuk menindak lanjuti laporan tersebut, dengan membawa sejumlah uang (12jt) sesuai permintaan korban Adi.

Sesampainya di lokasi yang disepakati, salah satu Anggota reskrim yang sedang melakukan penyamaran langsung mengamankan korban dan mengembangkan dengan mencari korban korban lainnya.

Alhasil, setelah dilakukan pengembangan, yang mana membuahkan hasil di dua titik yang berbeda, dan didapati sebanyak 36 orang yang diduga korban penyekapan PT. Amoeba.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, keseharian para korban sebagai pemasaran (sales) keliling menjual produk alat-alat kesehatan. Namun bila mana korban tidak bisa menjual produk tersebut akan dikenakan denda sebesar 10x lipat dari harga produk yang ditawarkan.

Nahasnya lagi, bilamana mereka mau berhenti bekerja, mereka harus membayar denda sebesar 12 juta sampai dengan 15 juta.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes.Pol. Harry Kurniwan mengatakan, untuk sementara ada 36 orang kami amankan di mapolresol untuk proses pengembangan lebih lanjut.

Terkait dugaan penyekapan atau pun dugaan Trafficking, masih dalam tahap penyelidikan, untuk mengumpulkan berbagai keterangan korban dan saksi-saksi.

“Untuk selanjutnya, pemilik perusahaan akan kita lakukan pemanggilan,”ungkapnya.

Sementara, korban bersama 3 yang diduga sebagai orang perusahaan digiring kemapolres.

(iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.