Jurnalline.com, Penkostrad – Prajurit dan Persit Satjar Brigade Infanteri (Brigif) Para Raider 3/TBS mengikuti kegiatan penyuluhan hukum bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Sapta Margayang disampaikan oleh tim hukum Kostrad yang di pimpin oleh Mayor Chk Jimmy Cardin, S.H. Rabu, (17/01/2017)
Dalam kegiatan penyuluhan hukum diawali dengan kata sambutan dari Danbrigif Para Raider 3/TBS Letkol Inf Josep Tanada Sidabutar tentang pentingnya pengetahuan hukum bagi prajurit dan persit Satjar Brigade Infanteri Para Raider 3/TBS.
Penyuluhan hukum tersebut menjelaskan tentang sanksi administrasi yang di kenakan bagi prajurit yang melakukan pelanggaran diantaranya, penundaan pangkat, penundaan sekolah, scorsing atau penonaktifan jabatan, yang disebabkan apa bila prajurit melakukan pelanggaran seperti: Disersi/THTI, penganiayaan, asusila dan tentang proses penyelesaiannya.
Dalam penyuluhannya, Mayor Chk Jimmy Cardin, S.H. juga menyampaikan bahwa ilmu teknologi sekarang berkembang dengan pesat sebagai insan prajurit kita harus memanfaatkan dengan benar dan tidak menyalahgunakan manfaat ITE yang berkembang pesat sekarang apalagi mudah terpengaruh dengan provokasi yang menyebar dengan cepat.
Sebelum acara ditutup Danbrigif Para Raider 3/TBS Letkol Inf Josep Tanada Sidabutar menyampaikan dengan adanya penyuluhan hukum semoga dapat menjadikan pemahaman dan pengetahuan bagi prajurit dan persit dan mendukung tugas kedepan untuk menjadi lebih baik lagi.
(Fram/Dre)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media