Jurnalline.com, Lampung Selatan – Anggota fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, Suhadirin melakasanakan kegiatan sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) pertama di Desa Sukaratu Kecamatan Kalianda Lamsel.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dikediaman Suhadirin dihadiri 200 orang peserta yang terdiri dari Pemateri, aparatur Pemerintah Desa Sukaratu, Ketua BPD, tokoh adat, tokoh masyakat, tokoh pemuda, beberapa orang mantan kepala desa setempat dan para undangan.
Suhadirin menyampaikan ucapan terimakasih pada para hadirin. Ia mengatakan kegiatan ini adalah sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan (IPWK).
” Jadi! kalau saya lihat, acara ini saja sudah menunjukan nilai-nilai pancasila. Pertama, saya lihat ada doa, berarti masyarakat desa yang ada di Lampung Selatan berketuhanan yang maha esa. Kedua, diacara IPWK ini kita berkumpul, ini sudah menunjukan nilai sila ketiga dan keempat. Kedua dan kelimanya, ada juga, “kata Suhadirin.
Menurut anggota Komisi II DPRD Lamsel ini pancasila terus tumbuh di masyarakat karena ada adat istiadat membumi seperti di Marga Legun dan tidak mungkin masyarakat lupa akan pancasila karena nilai-nilai pancasila ada di masyarakat.
“Kalau dulu! kita itu kalau kumpul-kumpul rame, kerjaan jadi mudah. Kalau sekarang! Kita kumpul rame, bingung ngitung, ngitung biayanya berapa. Itu ada kontradiksi dan itu fakta, karena ada sesuatu yang hilang. Jadi, karena ada sesuatu yang hilabg itu, saya harapkan bisa tumbuh dan berkembang kembali mulai dari Rt, Rw, dusun, desa baru kecamatan, kabupaten dan baru lah indonesia. Kalau Lampung gak usah diragukan lagi, karena Privinsi Lampung ini adalah Indonesia mini, pasti pancasila, “jelas Bang Ujang sapaan akrabnya.
Bang Ujang berharap masyarakat tetap terus memahami segala tindakan, prilaku yang sesuai pancasila sehingga tidak melanggar nilai-nilai dalam pancasila.
Pemerintah Desa Sukaratu sangat mendukung kegiatan Anggota DPRD Lamsel Fraksi Nasdem ini dalam rangka sosialisasi IPWK. “Ucapan terima kasih kami kepada bapak Suhadirin, yang mana pada pagi hari ini bisa mengumpulkan kita bersama. Yang mana, ini merupakan sosialisasi IPWK yang pertama. Insya Allah, kita mendapat ilmu dan bisa memperdalam tentang ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan,”ungkap Sekdes Soldiansah mewakili Kepala Desa Sukaratu, Robi Cahyadi.
Dasar hukum sosialisasi IPWK ini adalah Permendegri 71 tahun 2012 tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan pasal 1 Ayat: Pertama, Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan Dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kedua, Permendagri 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2025.
Ketiga, Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan nomor 9 tahun 2022 tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025. Keempat, peraturan bupati (Perbub) Kabupaten Lampung Selatan nomor 83 tahun 2022 tentang penjabaran APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025.
Kemudian, Supana Spd sebagai pemateri pada sosialisasi IPWK ini menyebutkan Ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila.
Mantan Kepala SDN 1 Kedaton Kalianda ini menjelaskan fungsi pancasila adalah sebagai ideologi negara yakni menyatukan bangsa indonesia, memperkokoh dan memelihara kesatuan dan serta persatuan. Membimbing dan mengarahkan bangsa indonesia dalam mencapai tujuan bernegara.
“Intinya sosialisasi ini , kita untuk melestarikan pancasila pada generasi penerus kita, itu yang paling pokok. Meneruskan apa? Ya dalam pelaksanaan/realisasi. Hari ini, sosialisasinya/pengenalan, sebenarnya memang sudah menyatu, sudah berpancasila.
Kadang-kadang kita tidak merasa melaksanakan pancasila,”ungkap Pemateri.
Pancasila juga berfungsi memberi kemauan guna memelihara dan mengembangkan identitas bangsa indonesia.
Menerangi serta mewujudkan keadaan, kritis terhadap adanya upaya dalam mewujudkan cita-cita dalam pancasila. Pancasila Sebagai pedoman dalam kehidupan bangsa indonesia upaya menjaga keutuhan dan memperbaiki kehidupan bangsa indonesia.
“Peranan pancasila itu sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, filsafat bangsa, kepribadian bangsa. Peranan pancasila sebagai ideologi nasional. Pancasila juga sebagai sumber dari segala sumber hukum dan pancasila juga berperan sebagai tujuan negara, “jelas Pak Usup sapaan akrabnya.
Wawasan kebangsaan, kata Pak Usup, adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Hakekat wawasan kebangsaan adalah keutuhan nasional
Asas wawasan kebangsaan terdiri dari kepentingan/tujuan yang sama, solidaritas, keadilan, kerjasama, kejujuran, kesetiaan terhadap kesepakatan.
Makna wawasan kebangsaan, lanjut Pak Usup, mengamanatkan kepada semua warga negara untuk menempatkan persatuan, kesatuan dan kepentingan bangsa diatas kepentingan diri sendiri atau kelompok tertentu sehingga dapat mempertahankan keutuhan NKRI berdasarkan bhineka tunggal ika agar terwujudkan bangsa yang maju, sejahtera serta sejajar bangsa lain. Wawasan kebangsaan harus selalu berlandaskan pancasila, yaitu sebagai ideologi bangsa Indonesia serta berhasil menjalankan misi itu ditengah kehidupan tata negara di dunia.
Nilai-nilai Wawasan kebangsaan :
Menghargai harkat serta juga martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Mencintai tanah air serta bangsa. Demokrasi serta kedaulatan rakyat. Tekad bersama seluruh warga negara mewujudkan Indonesia yang bebas. Merdeka serta bersatu. Masyarakat yang adil dan Makmur serta kesetiakawanan sosial.
“Saya ambil contoh yang ada di Lampung yakni marga legun. Marga legun adalah sebuat potret kelompok adat yang tengah/sedang merawat, menjaga, berkelanjutan budaya yang menjadi identitas kelompok adatnya. Itu masih terasa. Walau tidak lengkap tapi masih ada. Baik itu dalam pergaulan muda mudi, perkawinan. Kemudian adat istiadat dalam hajatan, itu masih sebagian masih dilestarikan. Itu pun mengikuti dari sila-sila (Pancasila_red) yang ada. Dari rasa persatuan itu, ada istilah Nemui Nyimah yang artinya sikap ramah tamah dan murah hati. Di daerah kita ini menjadi kebanggaan tersendiri. Ada lagi, istilah Nengah Nyappokh maknnya adalah sikap toleran antar sesama dan mudah berbaur dalam masyarakat. Itu salah satu cobyoh yang kami ambil dari marga legun,” pungkasnya.
Penulis : Rudi.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media