Jalesveva Jayamahe
Jurnalline.com, Jakarta, – TNI AL dalam hal ini tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Perairan Selat Riau dengan menggunakan speed boat tanpa nama. Selasa (25/2).
Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., dalam konferensi pers bersama awak media menjelaskan bahwa penggagalan terhadap kegiatan penyelundupan PMI non prosedural, berawal saat Tim F1QR Lanal Bintan melaksanakan patroli rutin di Perairan Selat Riau pada hari Senin, 24 Februari 2025 dalam rangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat, adanya kegiatan penyelundupan PMI non prosedural di wilayah Perairan Selat Riau dengan modus menyamar sebagai nelayan.
Pada saat itu, tim mendapat informasi adanya 3 (tiga) unit speed boat yang melintas di Perairan Selat Riau ke arah Malaysia. Selanjutnya tim melaksanakan penyekatan di area tersebut.
Sekitar pukul 21.30 WIB, tim mendeteksi adanya speed boat yang melintas di Perairan Selat Riau, kemudian tim melaksanakan upaya pengejaran dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang pengawak speed boat yang diketahui merupakan pelacak pertama, dimana tugas pelacak adalah mengawasi keberadaan aparat yang sedang melaksanakan patroli sebelum kegiatan penyelundupan PMI non prosedural tersebut melintas di Perairan Selat Riau.
Dari hasil pengembangan terhadap 2 (dua) orang pelacak pertama, kemudian sekira pukul 23.15 WIB, tim berhasil mengamankan 1 (satu) unit speed boat lagi beserta 2 (dua) orang pelacak lagi (pelacak kedua).
Selanjutnya tim mengamankan 4 (empat) orang pelacak penyelundupan PMI non prosedural ke Posbinpotmar Tanjung Uban. Dari hasil pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang pelacak, didapatkan informasi bahwa keempat pelacak tersebut mendapat perintah dari seseorang berinisial “M” untuk menjadi pelacaknya dalam penyelundupan PMI non prosedural.
Pada hari Selasa, 25 Februari 2025 sekira pukul 00.15 WIB, tim kembali melaksanakan penyisiran di sekitar Perairan Selat Riau. Kemudian sekira pukul 01.30 WIB, tim berhasil menemukan 1 (satu) unit speed boat bermuatan PMI non prosedural sebanyak 2 (dua) orang beserta seorang tekong speed boat (sekaligus sebagai pengurus kegiatan ilegal penyelundupan PMI non prosedural) yang berinisial “M”. Selanjutnya 2 (satu) orang PMI non prosedural dan tekong speed boat dibawa ke Posbinpotmar Tanjung Uban untuk dimintai keterangan.
Menurut keterangan yang didapat dari “M”, yang bersangkutan mengakui pada saat masuk ke Malaysia membawa 6 (enam) orang dari wilayah Batam yang kemudian diturunkan ke pantai Renggit Malaysia, dan sekembalinya dari Malaysia membawa 2 (dua) orang yang rencananya akan diturunkan di Jembatan 1 Barelang. “M” mengaku dibayar sebesar 3 (tiga) juta Rupiah per orang untuk melakukan kegiatan ilegal ini dan juga mengakui bahwa selama ini telah melakukan kegiatan penyelundupan PMI non prosedural sebanyak 4 kali melewati Perairan Selat Riau.
Tekong “M” diduga juga telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu saat melakukan aksinya dan ketika dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan milik “M” ditemukan juga 11 butir narkotika jenis ekstasi (8 butir warna hijau dan 2 butir warna kuning. Adapun barang bukti lainnya yang berhasil diamankan antara lain 3 unit speed boat, 5 buah HP, dan beberapa makanan ringan.
“Selanjutnya kedua PMI non prosedural diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri sesuai kewenangannya. Sementara pelaku penyelundupan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar Danlanal Bintan.
Keberhasilan dalam penggagalan upaya penyelundupan PMI non prosedural ini selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran bahwa TNI AL berkomitmen untuk menjaga kedaulatan negara terutama dalam menindak tegas segala bentuk tindak ilegal yang terjadi di wilayah Perairan Indonesia.
Dre
Dinas Penerangan Angkatan Laut.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media