Jurnalline.com, Tangerang Selatan – Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP), Kota Tangerang Selatan (Tangsel), segera mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum, untuk seluruh anggota jajaran MPC PP Tangsel.
Menurut Ketua BPPH MPC PP Tangsel, Buswin Wiryawan SH, kegiatan tersebut adalah sebagai bentuk antisipasi jajaran pengurus, beserta anggotanya dalam menghadapi dan mengantisipasi persoalan persoalan hukum yang terjadi di lapangan.
“Kami akan berikan penyuluhan, sebagai dasar pedoman untuk menghindari pelanggaran hukum di jajaran, sehingga anggota tidak mudah terjerat persoalan hukum,” kata Buswin (23/01)
Selanjutnya Buswin mengatakan, rencananya kegiatan ini akan di selenggaran di tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC), atau setingkat Kecamatan.
“Nantinya acara penyuluhan itu digilir secara bergantian, dan bagi PAC yang telah bersedia, dipersilahkan langsung berkordinasi dengan BPPH, untuk menentukan waktu dan tempat,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua MPC PP Tangsel Muhammad Reza yang akrab disapa Ao mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi upaya Buswin Wiryawan. Tentunya kegiatan ini harus didukung sepenuhnya oleh para pengurus MPC, PAC bahkan ranting, serta anggota jajaran Tangsel.
“Semoga BPPH MPC PP Tangsel, bisa mewujudkan profesionalisme, dan kedisiplinan dalam hal memberikan penyuluhan, dan pembelaan hukum kepada anggota Pemuda Pancasila Kota Tangerang Selatan serta masyarakat luas,” tandasnya
(Tb)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media