Jalesveva Jayamahe
Jurnalline.com, Jakarta, – TNI AL tak henti-hentinya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman di laut. Kali ini, Lanal Tarempa di bawah pimpinan Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Ari Sukmana berhasil menghentikan Kapal Motor Penumpang (KMP) Bahtera Nusantara 01 yang diduga membawa muatan rokok ilegal dengan rute pelayaran dari Pulau Bintan – Matak, Kepulauan Riau. Rabu (5/3).
Hal tersebut disampaikan oleh Danlanal Tarempa saat konferensi pers dihadapan awak media didampingi oleh Forkopimda setempat antara lain, Bupati Kepulauan Anambas Bapak Aneng, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Bapak Raja Bayu Gunadian, Kajari Kepulauan Anambas, Wakapolres Kepulauan Anambas, Pabung Kodim 0318 Natuna, Danlanudal Matak, Pejabat Bea Cukai Tarempa dan Sekda Kepulauan Anambas, bertempat di Mako Lanal Tarempa.
Adapun kronologis dari penggagalan penyelundupan rokok ilegal tersebut berawal saat tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tarempa yang sedang berpatroli di sekitar Perairan Tarempa mendapatkan informasi bahwa ada muatan barang ilegal yang diangkut menggunakan sarana transportasi KMP Bahtera Nusantara 01. Menanggapi informasi tersebut, Danlanal Tarempa langsung mengerahkan dua unsurnya yaitu KAL Ambulance 1-4-59 dan RHIB Trimaran untuk pengejaran.
Tak lama berselang, tim F1QR langsung menghentikan KMP Bahtera Nusantara 01 yang tengah berlayar. Lebih lanjut, tim bergerak naik KMP untuk melaksanakan pencarian terhadap muatan barang Ilegal yang berada di dalam KMP tersebut.
Saat dilaksanakan pemeriksaan, didapati tumpukan muatan bal yang dikemas dan terlihat mencurigakan di geladak KMP Bahtera Nusantara 01. Saat diperiksa dan diselidiki bal mencurigakan tersebut ternyata berisi rokok ilegal berbagai merk sebanyak 223 bal yang diperkirakan bernilai Rp. 1,7 milyar. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan pemilik dari rokok ilegal tersebut.
Selanjutnya KMP Bahtera Nusantara 01 diperintahkan melanjutkan pelayaran menuju Dermaga Roro Palmatak dengan dikawal unsur Lanal Tarempa dan tim F1QR. Setibanya di Pelabuhan Roro Palmatak, barang bukti langsung dipindahkan ke KAL Ambulance 1-4-59 untuk dibawa menuju Mako Lanal Tarempa guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam konferensi pers Danlanal Tarempa menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini sebagai wujud kerjasama dan koordinasi yang baik antar instansi terkait, dalam rangka pengaplikasian Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas penyelundupan yang dapat merugikan perekonomian nasional. “Kita bersama-sama Kepala Daerah dalam hal ini pak Bupati dan instansi terkait lainnya untuk melaksanakan pengamanan di Kepulauan Anambas,” ungkap Danlanal.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan kepada seluruh jajarannya untuk memperkuat pengawasan dan pengamanan di teritorial laut Indonesia guna mencegah potensi ancaman yang menghadang.
Dre
Dinas Penerangan Angkatan Laut.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media