KPU OKI Verifikasi Keanggotaan partai

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Komisi Pemilihan Umum Ogan Komering Ilir (OKI) memverifikasi kepengurusan dan keanggotaan Partai guna melenggangnya partai tersebut pada pemilihan kepala daerah juli 2018 mendatang.

Tim verifikasi KPU OKI tersebut terbagi menjadi 3 tim,yang ditugaskan melakukan verifikasi faktual dan untuk menyambangi kantor sekertariat parpol secara terpisah dalam wilayah kayuagung,salah satunya kantor partai Demokrat.

Acara verifikasi faktual itu dihadiri langsung oleh ketua KPU OKI,ketua komisioner panwaslu dan pengurus Partai demokrat desa,kelurahan,kecamatan dan kabupaten OKI yang dilaksanakan di Kantor Partai Demokrat, Selasa (30/1/2018).

Waktu verifikasi tersebut dilakukan pada tanggal 30 sampai dengan 1 februari mendatang,jika dalam waktu 3 hari tersebut tidak melakukan verifikasi di anggap Partai Politik tersebut tidak tidak memenuhi syarat(BMS) untuk mengikuti jalannya pilkada.

Ketua KPU OKI Dedi Irawan SIP MSi mengungkapkan verifikasi ini merupakan langkah secara nyata dalam syarat suatu partai untuk dapat mengikuti pilkada serta memiliki syarat diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keanggotaan Partai (KTA) dan Nomor Induk Keanggotaan,”jelasnya.

Tambahnya,Kartu Keanggotaan partai demokrat yang memenuhi syarat adalah 1161 dari yang di sampaikan yaitu 1586  jika 5 % yang di perlukan yakni hanya 59 orang yang akan di verifikasi faktual dari partai demokrat.

Ketua bappilu partai demokrat OKI Fisli Hartono menambahkan pihaknya menargetkan menjadi partai pemenang dalam pemilu 2019 mendatang.

“Saat ini kami partai pemenang pemilu legislatif ke dua dan akan menargetkan akan menjadi pemenang pemilu 2019,”tutur fisli.

(Eka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.