Jurnalline.com, Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, membekuk tiga bandar dan pengedar narkoba di Wilayah Tangerang.
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni SL, KA, dan GS ungkap Kasat Narkoba polres Metro Tangerang Kota AKBP. Farlin Lumban Toruan.
Farlin mengatakan, dari tiga pelaku, satu diantaranya tewas meninggal dunia karena berusaha kabur dan menceburkan diri disebuah Kali di wilayah poris gaga.
“pelaku SL saat ditemukan, mengalami luka sobek dibagian kepala akibat benturan keras,” ujarnya.
Kemudian anggota langsung melarikan pelaku ke RSU kab. Tangerang. Setelah menjalani pemeriksaan dan pengobatan oleh dokter, nyawa pelaku sudah tidak bisa tertolong.
“Selain SL, kita juga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni KA dan SG berikut barang bukti nqrkoba jenis Sabu dan Ekstasi,” lanjutnya.
Dari pelaku KA didapatkan barang bukti 3 pake sabu seberat 4,18 gram, 150 butir ekstasi, 1 buah bong dan cangklong.
“Untuk pelaku GS disita barang bukti 2 paket sabu seberat 0,40 gram, 14 butir ekstasi, 5 buah bong, 30 buah pipet dan plastik klip kosong,” jelas kasat narkoba.
Dari pengakuan tersangka, semua barang bukti yang berhasil disita didapatkan dari seseorang yang identitasnya sudah diketahui dan dilakukan pengejaran.
“Kini para tersangka ditahan dimapolres dan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 huruf A UU RI NO.35 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.
(iwan)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media