Polres Prabumulih Terbitkan Buku Saku,Untuk Mengawasi Dana ADD

Spread the love

Jurnalline.com, Prabumulih (Sumsel) – Dalam rangka membantu mengawasi penggunaan dana Desa yang ada di Kota Prabumulih Polres Prabumulih melalui Satuan Binmas melaunching buku saku dana Desa, Kegiatan tersebut sendiri dilaksanakan di Aula Polres Prabumulih, Rabu (31/1/2018).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Kota Prabumulih, Ketua NU Kota Prabumulih, Ketua Panwaslu Kota Prabumulih, Lurah/Kades se Kota Prabumulih, FKUB Kota Prabumulih, Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat/Toko Adat Kota Prabumulih, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se Kota Prabumulih.

Kegiatan launching buku saku dana desa tersebut sendiri dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M kepada Bhabinkamtibmas Polres Prabumulih yang diwakilkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Karya Mulya Aiptu Asmuni S.Sos didampingi oleh Babinsa, dan Kades, untuk Kota Prabumulih memiliki desa sebanyak 12 desa.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M menyampaikan agar tiga pilar tetap menjaga sinergitas,selalu kompak dalam setiap kegiatan baik di desa maupun di kelurahannya dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta tidak segan-segan melaporkan setiap kejadian yang ada di desa/kelurahannya kepada pihak Polri.

Sementara itu Kasat Binmas Polres Prabumulih AKP Dedi Rahmad Hidayat, S.H menyampaikan agar buku saku Bhabinkamtimas mengenai dana desa merupakan panduan/pedoman Bhabinkamtibas guna pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa, yang juga untuk dijadikan referensi serta sumber informasi dalam pelaksaan tugas bhabinkamtibmas.

”Di dalam buku saku terdapat cek list untuk panduan Bhabinkamtibmas dalam setiap tahapan-tahapan yang perlu diawasi oleh Bhabinkamtibmas tentang dana desa diantaranya tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap pengakhiran, jika ditemukan penyimpangan Bhabinkamtibmas wajib mengisi cek list tersebut untuk dilaporkan kepada pimpinan dan apabila dikemudian hari timbul masalah maka Bhabinkamtibmas tidak dapat disalahkan karena telah mengingatkan dan melaporkan hal tersebut. ” Ujar AKP Dedi.p

(Yitno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.