Jurnalline.com, OGAN ILIR (SUMSEL) – Setelah beberapa Partai Politik laksanakan verifikasi faktual ,hari ini Kamis (1/2) giliran DPD Partai Nasdem di verifikasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir,bertempat di Sekretariat Jalan Lintas Timur Km 34 Komplek Serai Indah Indralaya.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPD Partai Nasdem Ogan Ilir A.Syafe’i melalui Sekretarisya Aprizal SH menyampaikan sesuai dengan amanat UUD dan PKPU RI terkait segala persyaratan yg di minta akan kita penuhi seperti Surat Keterangan Domisli kantor,30 persen keterwakilan perempuan,keanggotaan pengurus di sertakan dengan KTA dan KTP dan hasil dari verifikasi akan di beritahu setelah beberapa hari.
Selain itu,umpama masih ada kekurangang berkas dan kekurangan lainnya,maka KPUD memerintahkan Partai untuk melengkapai berkas dengan waktu yang di tentukan.
“Muda-mudahan bisa memenuhi syarat lolos verifikasi, sehingga Partai Nasdem bisa menjadi peserta Pemilu dari tingkat Pusat sampai Daerah.
Pada kesempatan yang sama ketua KPU OI, Annahrir mengatakan Verifikasi ini merupakan tahapan Pemilu serta melaksanakan mekanisme sesuai aturan yang ada sebagai syarat calon Partai Politik untuk mengikuti Pemilu medepan dan memastikan dulu keabsahan dan kebenaran kepungurusan sampai ke daerah.
(Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media