Jurnalline.com, Kab. Serang (Banten) – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh perwakilan serikat – serikat buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Forum Serikat Buruh Cikande, Kopo Dan Jawilan (FSBC) di depan PT. Tamron Akuatik. Dimana PT. Tamron Akuatik Industri yang berlokasi di Jalan Raya Cikande – Rangkasbitung KM.9, Kawasan CBA No. 6C, Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Unjuk rasa berlangsung, mulai pukul 07:00 WIB hingga selesai, Kamis (08/01).
“Jumlah massa buruh yang demo pada hari ini, Kamis 08 Februari 2018 di depan PT .Tamron Akuatik, diperkirakan sekitar kurang lebih 200 orang. Personel Polsek Jawilan dan di bantu dari Personel tambahan dari Polres Serang, siap mengamankan unjuk rasa ini, agar berjalan damai, aman dan lancar,” jelas Kapolsek Jawilan AKP Try Wilarno
AKP Try Wilarno, menambahkan, menghimbau kepada massa peserta unjuk rasa agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Tidak melakukan tindakan anarkis ataupun tindakan pengrusakan.
Beberapa tuntutan, dari massa buruh, yaitu:
1. Berlakukan UMK 2018 di Perusahaan PT. Tamron Akuatik
2. Berlakukan isi dari kesepakatan bersama :
– Penerapan UMK 2018 per 01 Januari berdasarkan SK Gubernur Banten.
– Pembayaran kekurangan Upah Lembur Periode Desember 2017
– Berlakukan jam lembur sesuai dengan aturan dan ketentuan.
– Terapkan status karyawan sesuai dengan UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
3. Pekerjakan kembali 20 orang pekerja (pengurus/anggota) yang di PHK sepihak oleh perusahaan.
(Yyg. K)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media