Jurnalline.com, Tangerang Kota –
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka pelayanan pada Hari Sabtu dan Minggu Untuk mewujudkan etalase pelayanan. Pasalnya, kebijakan Pemkot Tangerang dalam Penambahan Hari Kerja pada Sabtu dan Minggu guna mempermudah melayani masyarakat dalam hal surat menyurat di Kelurahan, maupun Kecamatan di Kota Tangerang.
Sekretaris Kelurahan Sukasari, H. Jejen Junaedi saat di temui media Jurnalline.com mengatakan, Meski Sabtu-Minggu menjadi hari libur untuk para pegawai negeri sipil, pelayanan tetap buka melayani masyarakat dengan cepat dan mudah atas anjuran kebijakan Walikota Tangerang.
” Pembukaan layanan sabtu dan minggu dimulai pada sabtu kemarin dibuka jam 07.30 sampai 12.00 siang,” Kata sekel sukasari H. Jejen Junaedi (10/2/2018).
Sementata itu, antusias Masyarakat Kel. Sukasari salah satunya adalah Vera (25), warga RT 02/02 mengatakan, pada setiap harinya Senin sampai Jumat dia memang selalu disibukkan dengan urusan pekerjaannya sebagai wiraswasta. Sehingga, untuk mengurus surat menyurat dalam hal kependudukan menjadi terbengkalai.
” Ya jarang-jarang kantor Kelurahan buka sampai Sabtu-Minggu kecuali rumah sakit. Saya rasa ini sangat bagus dan perlu diapresiasi. Pelayanan Sabtu Minggu bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat yang setiap harinya sibuk,” kata Vera saat ditemui di Kantor Kelurahan Sukasari, .
H. Jejen menambahkan, Meski hanya setengah hari, pihaknya akan tetap mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
” Dalam penambahan waktu kerja ini kami tetap melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pimpinan, karena ini sebuah tuntutan pekerjaan dan suatu ibadah pula dalam melayani masyarakat Kelurahan sukasari dan menunjukan kalo Kelurahan sukasari dikenal dengan pelayanan yang baik,”pungkasnya.
(Aris/Abidin)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media