Jurnalline.com, KAB.SERANG (BANTEN) – Langkah – langkah untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kragilan, pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2018 , sekiranya pukul 20:00 WIB, jajaran Polsek Kragilan melakukan kegiatan operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kragilan Kompol M. Andra Wardhana , S H, S.I.K dengan sasaran minuman keras yang tidak berijin resmi dalam peredarannya.
“Kegiatan malam ini, jajaran personil Polsek Kragilan melakukan operasi Pekat dengan sasaran minuman keras. Kebetulan malam ini ada keramaian organ tunggal. Operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan, serta peran serta semua lapisan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolsek Kragilan Kompol M. Andra Wardhana , S H, S.I.K
Kompol Andra, menerangkan, beberapa temuan operasi Pekat sasaran minuman keras, yang berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Kragilan, yaitu 432 botol miras berbagai merk, 40 bungkus plastik miras oplosan bernama kecot, dan 2 botol miras oplosan bernama ciu.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengadakan acara hiburan rakyat, misalnya musik organ tunggal, agar mematuhi tata tertib yang tercantum di Surat Ijin Keramaian. Serta selalu menjaga sopan santun sesuai dengan adat budaya masing – masing daerah,”tutup Kompol Andra
(Jon)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media