Jurnalline.Com, Jakarta – Puluhan Warga di Wilayah RT 07, RT 012/RW 12 Kel. Cipinang Melayu Kecamatan Makassar Kota Adm. Jakarta Timur menggelar aksi penolakan Kepada PT. KCIC selaku pengembang dalam upaya pembebasan lahan yang digunakan untuk Kereta Cepat Jakarta – Bandung.
Mereka bersikukuh tidak mau pindah, warga merasa telah dibohongi oleh pengembang bukan diajak untuk musyawarah akan tetapi dipaksa untuk memandatangani kesepakatan harga menurut pelaksana dari KCIC.
Salah satu perwakilan warga RT 12/12 Kel. Cipinang Melayu, Yuliaro Mendrofa menyatakan”Kita di sini sudah lama. Sudah puluhan tahun” katanya kepada wartawan di antara kerumunan warga, Minggu (11/2/2018).
Lanjut Yuli yang juga menjadi Koordinator “Pada prinsipnya Warga disini menyatakan tidak ada niat untuk menjual rumah mereka karena untuk kepentingan umum masyarakat disini harus merelakan hal tersebut, namun mengenai harga harus sesuai berdasarkan musyawarah bukan dengan pembodohan masyarakat” ungkapnya.
Sementara itu ditemui pula seorang ibu yang sudah 2 hari tidak makan, karena tidak terbayangkan bahwa rumah yang dia bangun dengan penuh keringat dan susah payah akan ditinggalkan begitu saja.
Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makassar Kota Adm. Jakarta Timur merupakan wilayah yang termasuk dalam perlintasan rel kereta cepat tersebut. Dalam proses sosialisasi yang dilakukan oleh PT. KCIC telah menjanjikan kepada masyarakat dengan harga diatas Tol Becakayu.
Proses proyek Pembangunan Kereta Cepat Jakarta – Bandung memerlukan pembebasan lahan yang tidak sedikit, maka dilakukanlah sosialisasi kepada masyarakat yang terkena jalur perlintasan rel kereta cepat.
Sebelumnya, pada tanggal 7 Februari 2018 masyarakat diundang oleh Kantor Pertanahan Kota Adm. Jakarta Timur untuk musyawarah bentuk ganti kerugian dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan. Namun sangat disayangkan warga masyarakat bukan diajak untuk musyawarah akan tetapi langsung diminta untuk memandatangani kesepakatan harga dari KCIC.
Sampai saat ini masyarakat merasa tidak ada pembelaan dari pihak kelurahan bahkan terindkasi unsur pembiaran dari pihak Kelurahan agar kondisi masyarakat dalam kondisi resah.
Kereta cepat Jakarta-Bandung yang dibangun dengan investasi sebesar USD5,5 miliar atau setara Rp74,25 triliun. Dana tersebut tidak menggunakan APBN dan tanpa jaminan pemerintah. Investasi kereta cepat ini dibiayai secara mandiri oleh konsorsium BUMN Indonesia dan Konsorsium China Railways dengan skema business to business.
Konsorsium BUMN tersebut, antara lain PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. Keempat perusahaan tersebut, sebelumnya telah membentuk PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang selanjutnya berkolaborasi dengan konsorsium China dengan mendirikan perusahaan patungan bernama PT KCIC untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
(Zeet)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media