Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Usai ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2018, sejumlah Paslon langsung menerima Pengawal Pribadi (Walpri) dari jajaran Polres OKI.
Bukan hanya Paslon, namun jajaran KPUD dan Panwaslu OKI juga mendapat Walpri. Tujuannya, menjaga keamanan baik dalam masalah pribadi ataupun saat menjalankan tugas menyelenggarakan Pilkada OKI, 27 Juni 2018 mendatang.
“Walpri ini sudah dipilih melalui proses yang ketat dan sesuai dengan yang diamanat undang-undang. Terlebih, ini perintah langsung dari Polda dan Mabes Polri,” ujar Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kabag Ops, Kompol God Parlan Sinaga, Senin (12/2).
Namun demikian, lanjut Kapolres, Walpri ini bukan untuk dijadikan sebagai sopir. “Tujuannya mengamankan person, kediaman dan yang bersangkutan dan pada setiap kegiatan. Setiap paslon diberikan 4 orang Walpri. Manakala ada ancaman, maka akan ada pengawaman tambahan dari Polres dan Kodim 0402/OKI,” tandas Kapolres.
Sementara Ketua KPUD OKI, Dedi Irawan SIP MSI menuturkan, berdasarkan Pleno anggota KPUD OKI, maka ditetapkan paslon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.
“Sesuai Peraturan KPU dan Pleno KPUD OKI pada 12 Februari 2018, maka H Iskandar SE – HM Djakfar Shodiq, H Azhari – H Qomarus Zaman dan Abdiyanto SH MH – Made Indrawan ST menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati OKI tahun 2018,” ungkap Ketua KPUD OKI.
(Eka D)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media