KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan Satu Paslon Tunggal Zaki-Romli Di Pilkada 2018

Spread the love

Jurnalline.com, Kab.Tangerang – Rapat pleno perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tangerang yang akan dilaksanakan pada 27 juni 2018. Tahapan demi tahapan Pilkada sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, hingga saat ini tahapan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018 acara berlangsung di hotel aryaduta lippo karawaci Kec. Kelapa dua.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin di  rapat pleno berlangsung mengatakan, berdasarkan peraturan KPU no 1 tahun 2017 yang telah di rubah menjadi peraturan KPU no 2 tahun 2018 tentang jadwal tahapan program pemilukada Bupati dan Gubernur secara serentak di indonesia. Dan bahwa hari ini di 171 daerah secara serentak melakukan penetapan calon peserta pemilukada di Indonesia.

“Pada dasarnya KPU Kabupaten Tangerang telah menunggu peserta dari calon perseorangan, dan terdapat dua pasangan calon perseorangan yang mendaftar,namun di dalam perjalanan pendaftaran kurang persyaratan dukungan dari calon independen tersebut, maka kedua pasangan tersebut tidak lolos melaju pada tahapan selanjutnya. katanya, Senin (12/02/2018).

Lebih lanjut Akhmad zamaludin menambahkan, Pada tanggal 10 januari 2018  KPU Kabupaten Tangerang kembali membuka pendaftaran dari partai politik, pasalnya, dalam tahapan pembukaan pendaftaran tersebut 12 partai politik mengusung pasangan Zaki-Mad Romli, sehingga jumlah partai yang ada telah semuanya mengusung pasangan tersebut.

“Namun hingga pukul 00.00 di tanggal 16 januari, 12 partai pengusung tetap konsisten mendukung pasangan Zaki-Mad Romli sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Dan tentu saja kami segera memverifikasi pasangan tersebut dengan segala persyaratannya, meskipun hanya satu pasangan, dan itu sesuai dengan UU no 10 tahun 2016,” ujarnya.

Sementara itu, Hal senada juga di katakan Ali Zainal Abidin selaku ketua Pokja tahapan Pilkada Bupati 2018 mengatakan bahwa penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Zaki-Mad Romli tentunya sudah memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon.

“Pada tanggal 10 januari lalu berkas pendaftaran pencalonan pasangan Zaki-Mad Romli sudah kami teliti secara datail dokumen-dokumen pasangan tersebut. Serta syarat calon juga sudah kami periksa secara faktual dan detail bahwa pasangan Zaki-Mad Romli sudah layak dan sempurna telah memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon,” Tandasnya.

Dalam rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Tangerang resmi menyatakan bahwa telah resmi dan di tetapkan sebagai pasangan calon peserta pilkada 2018.

(Alfan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.