Beri Contoh, Gubernur OD dan Jajaran Tepat Waktu Isi SPT Tahunan

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andre Angouw, Wakil ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut, serta Sekprov Sulut Edwin Silangen melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan SPT/PPh secara tepat waktu, senin (12/2/2018), bertempat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado.

Gubernur Olly pada kesempatan ini mengatakan bahwa SPT wajib dilakukan seluruh pejabat, pegawai, maupun masyarakat sebab pajak merupakan salah satu tulang punggung keuangan negara. Karena itu, harus dibarengi dengan etos kerja yang lebih baik.

“Dengan adanya e-Filing, maka semua akan dimudahkan, pelaporan SPT akan semakin cepat jika menggunakan e-Filing, karena bisa dari mana saja,” terang Gubernur Dondokambey menginstruksikan semua aparatur sipil negara (ASN) sebagai Wajib Pajak segera melaporkan SPT Tahunan.” Tukas OD

(Iskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.