Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Deklarasi tolak & lawan politik uang dan politisasi sara, untuk Pilkada 2018 yang berintegritas. Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu. Deklarasi diselenggarakan oleh Panwaslu Kabupaten Banyuasi di Graha Sedulang Setudung, Rabu (14/02/18).
Hadir dalam acara ini, Ketua KPU Banyuasin, Dahri. M. Pdi, didampingi, Salinan , S.sos, Bupati Kabupaten Banyuasin Ir S.A Supriono, Kapolres Kabupaten Banyuasin, Kodim 0401 Kabupaten Banyuasin, Kajari Kabupaten Banyuasin, Kesbangpol Kabupaten Banyuasin, dan Lima Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2018.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin sepakat untuk menjalankan proses Pilkada ini dengan damai dan bermartabat. Sebagai komitmen mereka, menolak dan lawan politik uang dan politisasi sara. Mereka juga diminta, untuk meneruskan kesepakatan ini kepada para tim pendukung agar memiliki komitmen yang sama.
“Menjadi komitmen kita bersama, bahwa menolak politik uang dan sara. Kami memberi tahukan kepada pasangan yang tidak hadir, aturannya sudah jelas. Jika terbukti melakukan politik uang dapat didiskualifikasi. Kami sudah melayangkan surat secara administrasi, untuk hadir pada acara ini. Ini merupakan kesepakatan bersama, untuk menolak politik uang dan sara. Kami berharap mereka datang, kami memberitahukan ini sebagai tugas kami Panwaslu Kabupaten Banyuasin. Kami berkomitmen bersama masyarakat, Pasangan Calon dan kawan – kawan untuk menolak money politik,” Jelas Ketua PANWASLU Kabupaten Banyuasin Iswadi, S. Pd.
(Hasidarmansyah)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media