Jurnalline.com, Kab. Serang – Bertempat di Aula Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang, Kepala Bagian Operasional Polres Serang Kompol Agung Cahyono, S.I.K mengikuti rapat Koordinasi dengan Intasi Terkait perihal penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di Kabupaten Serang, (20/02) Pagi.
Setelah sebelumnya Kepolisian Resort Serang mengusulkan kepada pemerintah Kabupaten Serang untuk menggelar rakor dengan instansi terkait perihal penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang saat ini sedang menyeruak di masyarakat.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut diikuti oleh beberapa instansi terkait seperti Kepolisian, TNI, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial yang ada di Kabupaten Serang guna memantapkan langkah penanganannya.
Kabag Ops Polres Serang, Kompol Agung Cahyono, S.I.K pada kesempatannya menyampaikan, Kami berharap akan diadakan Rakor yang lebih tinggi lagi. Kita harus merespon cepat terhadap situasi yang berkembang ini.
Ditambahkan, Kami akan melakukan pembahasan dengan para ulama dan intansi terkait perihal permasalahan yang sedang berkembang Isu penyerangan terhadap ulama, oleh orang dengan gangguan jiwa atau orang gila kian marak dan banyak sekali Isu diawali dengan berita berita Hoax yang ada di media sosial.
Dengan adanya kejadian penyerangan ulama ini membuat para santri membuat sispam sendiri.
” Apabila masalah ini tidak segera diselesaikan maka dikhawatirkan akan timbul konflik sosial “, pungkas Agung.
Lanjut, saat ini Kita sedang menghadapi Isu yang sedang ramai di masyarakat yaitu penyerangan ulama oleh orang penderita gangguan jiwa,salah satunya penangkapan di Ponpes Al Aqthob Cianting Kecamatan Sukatani Jawa Barat.
Oleh karena itu, Rakor ini kami mengundang kepada Intansi terkait guna membahas permasalahan isu yang sudah berkembang,isu penyerangan oleh orang penderita gangguan jiwa di Pondok pesantren ditambah beredarnya isu di media sosial membuat kita harus mengambil sikap.
“terkait dengan isu tersebut kami berharap ada solusi oleh Intansi terkait,karena permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh salah satu pihak, harus dilakukan secara bersama sama”, tutup Kabag Ops.
(Nur arifin)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media