Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan: Kepala Daerah Harus Manfaatkan SDA, Jauh Dari Korupsi

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut – Kunjungan Wakil Ketua KPK BasariaPanjaitan di Provinsi Sulawesi Utara sejak selasa, (19-20/2018) disela sela pertemuan bersama kepala Daerah dalam bentuk Rapat Koordinasi, dan Supervisi dilaksanakan di ruang CJ.Rantung Kantor Gubernur Rabu (20/02/2018).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam kemarahannya mengatakan kiranya kepala daerah dapat memanfaatkan sumber daya alam yang ada didaerahnya masing masing.

“Tugas KPK selain melakukan koordinasi dan pencegahan, penyelidikan, dan penuntutan, tugas lainnya adalah monitoring, Tugas negara dengan membuat kajian dianggap perlu untuk segera dilaksanakan oleh pemerintah yang meliputi kesehatan, pendidikan, infrastruktur, sumber daya alam, termasuk buat kajian pada tahun lalu sudah diinformasikan ke partai politik (Parpol).” Ujar Panjaitan

Lanjutnya ada empat point yang harus menjadi atensi dari parpol agar terhindar dari korupsi pertama berbicara terkait rekrutmen parpol, kedua kaderisasi anggota parpol kalau baik di rekrutmen, kita harap akan mampu duduk memimpin sebagai kepala daerah dengan adanya kode etik, berintegritas, dan transparansi dana partai.

Sebelumnya Gubernur Sulut OllyDondokambey saat mendampingi kehadirian Komisi Pemberantasan Anti Korupsi (KPK) dalam kegiatan, sebagai orang nomor satu Sulut tidak lepas dari kehadiran/kedatangan masyarakat dikediamannya sembari menyodorkan proposal dan lain-lain.

“Yang datang kerumah Gubernur macam-macam orang sambil

Membawa proposal dan segala macam, oleh karenanya saya meminta saran bagaimana kerja kepala daerah dalam menghadapi gejolak masyarakat tersebut namun saya sangat bersyukur karena saya punya kemampuan lain dalam menghidupi keluarga dan rumah tangga saya.” Ucap Gubernur sambil meminta saran bagaimana kerja kepala daerah dalam menghadapi gejolak masyarakat tersebut dengan kemampuan finansial dalam menghadapinya gejolak yang ada di masyarakat, saya baru merasakan setelah dua tahun saya menjadi Gubernur.

Lanjutnya dengan gaji Rp5.800.000.- dengan tunjangan-tunjangan yang harus at cost, pertanggungjawaban begitu at cost, memang saya dapat 85 juta setiap sebulan untuk kegiatan seorang gubernur, tetapi itu semua at cost yang harus saya lakukan.

“saya kira dalam hal pemberantasan korupsi pasti akan berhasil, jika pemerintah daerah dam masyarakat memahami arti tugas kepemimpinan, berharap ada perbaikan-perbaikan didalam kehidupan seorang eksekutif kedepan nantinya.” Tukas Gubernur.

(Iskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.