Jurnalline.com, Kab.Tangerang – Dalam tahap mengsuseskan pilkada 2018 Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, KPU Kabupaten Tangerang mengadakan sosialisasi kepada para tokoh pemuda/pemudi. Di aula gedung Desa Pagedangan, dengan beberapa unsur materi yang diberikan kepada pemuda/pemudi di Kecamatan Padegangan Kabupaten Tangerang, Rabu (21/02/2018).
Acara yang dihadiri oleh puluhan pemuda/pemudi Kecamatan Pagedangan dalam Sosialisai KPU Kab. Tangerang, selain unsur pemuda hadir juga, Kasie Pemerintahan Kec. Pagedangan, serta Kepala Desa Pagedangan, dan unsur 3 pilar.
Ketua PPS Desa Jatake Anwar Baron mengatakan, serangkaian kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh KPU Kabupaten Tangerang tentunya memberikan pembinaan dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat khususnya pemuda guna mengsuseskan pilkada 2018 di Kabupaten Tangerang agar dapat menggunakan hak pilihnya di TPS.
” Dari Jumlah pemilih yang seperti model Aa sebanyak 5500 jiwa pemilih, ini adalah data dari DP 4, dan seluruhnya ada 10 TPS yang ada diwilayah Desa Jatake,” Kata Anwar baron.
Sementara itu, dari anggaran yang di dapat KPU Kabupaten Tangerang sebesar 110 milyar dari dana yang tidak sedikit dan harus bisa dimanfaatkan dan juga harus dipikirkan betul karna angaran ini datangnya dari rakyat guna melangsungkan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tangerang.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin memaparkan, dalam Sosialisasinya bahwa sejak pada tanggal 12 februari 2018, telah ditetapkan hanya 1 calon Bupati dan wakil Bupati Tangerang, yakni A.Zaki Iskandari dan Madromli.
” Sebelumnya KPU telah memberikan waktu bagi peserta lainnya dimana dari 12 parpol telah memberikan kursi di DPRD, dimana dari 12 parpol itu telah mencalonkan kembali yakni A.Zaki Iskandar dan Madromli, menjadi calon Bupati dan wakil Bupati periode 2018 s/d 2023,” jelasnya.
Lanjut Ketua KPU Kab. Tangerang lagi, bahwa dalam sosialisasinya, harapannya agar pelaksanaan pilkada ini bisa berjalan damai dan lancar, dimana agar pelaksanaannya nanti berjalan cukup sekali saja.
” Dimana tehnisnya nanti ada 2 kolom, yakni kolom 1 photo ada gambar photo Zaki/ Romli dan kolom 2 kolom kosong, dan kalau saja nanti kalau kolom kosong ini yang menang artinya tdk punya pemimpin diwilayah Kab. Tangerang sampai dengan th 2020,” tegas ketua KPU.
(Aris)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media