Jurnalline.com, Sulut – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Kepala bidang (Kabid) Pemberantasan Narkotika BNNP Sulut AKBP John Thenu kepada awak media Minggu (25/02/2018), menjelaskan terkait penggerebekan Sabu di lapas pemeriksaan kepada para pelaku napi yang didapat sebagai pengedar dan mengamankan lima orang tahanan Rutan malendeng masing-masing, tiga tahanan wanita tertangkap basah tengah mengonsumsi sabu, diantaranya mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Selatan Fraksi Gerindra Roosemery alias RL, bersama E, dan Y, sementara satu tahanan pria berinisial JJ, dan M setelah dites urine positif menggunakan sabu.
Tak sampai di situ dari pengembangan Tim BNNP Provinsi Sulut berhasil menemukan sumber Narkoba bongkar peredaran Sabu di ruang tahanan (Rutan) Lapas malendeng, dimana penyelundupan shabu tersebut ternyata berasal dari tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tuminting
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum-HAM Sulut terpisah Pondang Tambunan mengaku sangat kecewa, pasalnya ditemukan Narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng Kelas IIa, dan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIa Tuminting.
“Saya ingatkan kepada kepala Lapas dan Rutan, agar masalah seperti ini jangan terjadi lagi,” jelas Tambunan untuk setiap penjaga pintu depan jangan pandang enteng bagi pengunjung, harus ekstra ketat bagi pengunjung, apalagi yang bawah barang atau kiriman harus dicek dengan baik dan lebih teliti, menjadi pembelajaran bagi penjaga Lapas dan Rutan kedepan dan dari lima pelaku adalah Narapidana yang kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik BNNP.” Tukas Panambunan
Sementara itu Kepala Lapas Tuminting Sulistyo Wibowo menjelaskan, pihaknya tidak tahu persis adanya babuk yang ditemukan diLapas.
“Kemungkinan babuk itu lewat komunikasi handphone. Sehingga BNNP melakukan pengembangan di Lapas. Dan sesuai petunjuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, guna meminimalisir hal ini, pengamanan harus diperketat baik petugas penjagaan, setiap pengunjung yang datang bahkan barang yang dikirim apalagi kita tidak ada alat pendeteksi sinyal dalam Lapas kurang baik, intinya kita komit memerangi narkoba,” jelas Wibowo menambahkan ke depan bisa ada blok khusus napi narkoba.
Diketahui dalam penggeledahan di Rutan Malendeng, BNNP mengamankan Narapidana kasus narkoba Roosemery alias RL yang merupakan mantan anggota DPRD Pemkab Minsel utusan dari Fraksi Partai Gerindra, bersama F, YA, JJ, dan M.
(Iskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media