Jurnalline.com, Kab. Serang (Banten) – Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Serang akan mengadakan Operasi Simpatik Kalimaya 2018 mulai 01 Maret hingga 21 Maret 2018 mendatang.
Operasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi warga Serang.
Kasatlantas Polres Serang, AKP Lucky Permana Putra mengatakan, operasi simpatik Kalimaya 2018 tersebut lebih ditujukan memberikan pengarahan dan himbauan kepada pengendara kendaraan bermotor. Operasi direncanakan akan dilakukan di beberapa titik, khususnya di sejumlah lampu merah, dan beberapa titik vital lain.
“Operasi ini memang lebih menonjolkan sisi preventif. Sebab untuk menumbuhkan kesadaran tidak hanya bisa ditumbuhkan dengan penindakan hukum,” ujar Lucky ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/02/2018).
Sesuai dengan namanya, lanjut Lucky, sisi simpatik anggota polisi akan lebih ditonjolkan. Operasi ini dilakukan sebagai salah satu bentuk simpati Polri untuk mencegah atau meminimalisir kecelakaan lalu lintas akibat kesalahan dan ketidak disiplinan pengendara.
Dalam operasi ini, beberapa himbauan akan disampaikan kepada pengendara. Baik tata cara berhenti di lampu merah, cara memakai helm, membawa barang, serta tata cara berkendara dengan roda empat. Sasaran dari operasi ini adalah semua pengendara, termasuk pelajar.
Menurutnya, bagi pelajar, operasi simpatik Kalimaya 2018 tersebut penting untuk menanamkan kesadaran sejak dini. Sebab mereka nantinya juga akan menjadi pengendara. Selain itu, pihaknya berharap pelajar mampu memberikan pengertian tertib berlalu lintas kepada keluarganya.
”Meski lebih banyak tindakan preventif, tapi jika memang ada pengendara yang melakukan tindakan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi, akan tetap kami tindak,” paparnya.
Sebelum melakukan operasi Simpatik Kalimaya 2018 akan dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, baik di media cetak maupun lewat siaran radio, sosialisasi tertulis di spanduk juga dipasang di beberapa titik vital dan beberapa pusat keramaian.
”Spanduk juga dipasang di pintu masuk wilayah hukum Polres Serang. Baik yang berbatasan dengan Serang Kota, Tangerang, dan Lebak. Hal ini ditujukan agar warga Serang bersiap, sehingga meningkatkan keasadaran tertib lalu lintas,” ujarnya.
Ia menandaskan, dengan adanya himbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu litnas (Kamseltibcarlantas) yang disampaikan selama Operasi Simpatik Kalimaya 2018 secara tak langsung mereka akan semakin tahu dan paham. Sehingga lambat laun juga akan menerapkannya dengan baik.
(jhon/M. Nur aripin)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media