6 Raperda Usulan Eksekutif di Setujui DPRD OI

Spread the love

Jurnalline.com, OGAN ILIR (SUMSEL) – Sidang Paripurna Ke IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) Tahun Anggaran 2018 dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-frasi terhada enam usulan Raperda Eksekutif, dipimpin langsung Ketua DPRD OI H. Endang PU Ishak, Kamis (1/18) di Gedung Paripurna DPRD OI.

Rapat Paripurna ke VI tersebut dihadiri Sekda H.Herman ,Kepala Dinas,Kepala Badan,Kepala Kantor,Kepala Bagian,Sekwan,unsur muspida dan anggota DPRD.

Enam Fraksi DPRD OI yaitu Fraksi Golkar,Fraksi Nasdem,Fraksi PDI Perjuangan,Fraksi PAN,Fraksi PPP,Fraksi Demokrat dan Fraksi Berkibar kesemuanya menyetujui 6 usulan Raperda dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir.

Adapun keenam Raperda yang diusulkan tersebut adalah rancangan peraturan daerah tentang pengurangan resiko bencana,Raperda tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika,Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah no 19 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

Selanjutnya Peraturan Daerah tentang perubahan peraturan daerah no 20 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha,Raperda tentang perubahan no 15 tahun 2010 tentang pajak daerah dan Raperda tentang perubahan atas perda no 9 tahun 2016 tentang rancangan pembangunan jangka menengah daerah tahun 2016-2021.

(Sy) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.