Jurnalline.com, SERANG KOTA (BANTEN) – Salah satu gerai minimarket di Jalan Jenderal Sudirman – Penancangan, Kota Serang dijadikan tempat untuk Launching sosialisasi cara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) via online. Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bekerjasama dengan salah satu minimarket melakukan kerjasama dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Senin (05/03).
Launching pembayaran ini dimulai oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Adang Darmawan,Sos sekaligus mensimulasikan tata cara pembayaran pajak PBB. Launching simulasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Serang Tb.Urip Henus,M.Si , Kepala Bidang PBB BPHTB Desi Viratinia , Manager Operational Bank BJB Budi Rahmansyah, Deputi Grand Manager Cabang Tangerang I PT. Indomaret Triadi Krisna.
“Kalo masyarakat mau bayar pajak PBB, kebetulan lagi belanja di Indomaret tinggal tanya gimana caranya saya mau bayar pajak PBB, Insya Allah pegawai Indomaret menginformasikan bagaimana caranya bayar pajak,” terang Sekretaris Daerah Kota Serang Tb. Urip Henus
“Pembayaran pajak PBB melalui Indomaret ini adalah salah satu pilihan untuk warga dalam mempermudah pembayaran dan dikenakan biaya pelayanan sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah),” jelas
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Adang Darmawan.
“Kepada seluruh pengusaha dan yang lainnya untuk dapat ikut bersama-sama mensosialisasikan pembayaran pajak PBB melalui gerai minimarket Indomaret, ini karena prosesnya mudah dan dapat memaksimalkan pendapatan Daerah melalui pajak PBB,”tutup Tb. Urip Henus
(Ags/ Kominfo Kota Serang)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media