Presiden Jokowi: Kejar dan Tindak Tegas Pelaku Penyebar Hoax

Spread the love

Jurnalline.com, BOGOR – Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Kepolisian untuk mengejar dan memberi tindakan tegas para pelaku penyebar kabar bohong atau _hoax._

Hal tersebut ia sampaikan di Sirkuit Sentul, Selasa, 6 Maret 2018, menanggapi pertanyaan jurnalis terkait sindikat penyebar _hoax_ yang baru-baru ini terungkap.

“Kalau pelanggaran hukum, saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah,” kata Presiden.

Sebab menurutnya, penyebaran berita bohong dapat menyebabkan perpecahan bangsa.

“Hati-hati, hati-hati, entah motifnya motif ekonomi, motif politik, tidak boleh seperti itu. Saya perintahkan ke Kapolri, kalau ada pelanggaran tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan jurnalis yang mengatakan bahwa media sosial saat ini sudah lebih tenang dengan pengungkapan tersebut, Presiden pun membantahnya.

“Enggak, masih hangat. Saya perintahkan selesaikan tuntas supaya adem,” ucapnya.

(Fram/MCT-P)

Sumber :
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.