Jurnalline.com, SERANG KOTA (BANTEN) – Acara yang dihadiri sejumlah kader Partai Demokrat Provinsi Banten dalam Launching Bacaleg tahun 2019 Partai Demokrat Provinsi Banten memanggil kepada pemuda – pemudi dan masyarakat Provinsi Banten yang ingin bergabung atau mencalonkan diri menjadi calon legislatif tahun 2019 dari Partai Demokrat. Acara berlangsung di salah satu hotel terkenal yang berada di Jl. Jend. Sudirman No.88 Kota Serang, Sabtu (17/03).
“Untuk persyaratanannya yakni KTP, ijazah, CV, dukungan dari masyarakat, dan makalah. Dan untuk penentuan nomor urut caleg kami akan melakukan survei,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Hj. Iti Octavia Jayabaya, S.E, M.M.
Prestasi dari Hj. Iti Octavia Jayabaya bersama empat Kepala Daerah Perempuan lain meraih nominasi Best Women Influential of the Yaer 2017 dalam acara Woman Icons Summit And Awawrd yang digelar di Hotel Le Meridien Jakarta, keempat kepala daerah lain yang menerima penghargaan Women Icons Summit And Award itu adalah Rita Widiasari Bupati Kutai Kartanegara, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, Christiany E. Paruntu Bupati Minahasa Selatan dan Sri Wahyuni Manalip Bupati Kepulauan Talaud.
Penghargaan ini dipersembahkan oleh Seven Media yang dipercaya oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna mengapresiasi para wanita Indonesia yang menjadi agen perubahan bagi bangsa Indonesia dan dianggap benar-benar layak serta berkontribusi dalam melakukan perubahan positif bagi kemajuan bangsa dan negara.
Dalam penyampaiannya kepada awak media, Iti Jayabaya menyebutkan, pihaknya tidak akan membeda-bedakan antara kader, baik yang lama maupun yang baru. Menurut dia, karena yang menjadi salah satu persyaratannya yakni dukungan KTP warga dan nanti akan dilihat dari sisi kualitas dan kuantitasnya.
“Berkenaan dengan jumlah kuota, lanjut Iti, hal itu akan disesuaikan dengan jumlah alokasi kursi. Makanya dari seluruh yang mendaftar itu akan ditentukan melalui survei,” jelas Iti Jayabaya.
Iti Jayabaya mengungkapkan, bagi kaum perempuan sebetulnya memiliki peluang yang besar, justru didalam kuota kursi per dapil itu memiliki kuota yaitu 35 persen wajib perempuan. Jadi perempuan memiliki peluang yang cukup besar dibandingkan laki-laki. Makanya saatnya perempuan untuk terjun ke politik.
(Ags)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media