Jurnalline.com, Sulut – Jelang Pelaksanaan Pilkada 2018, yang akan dihelat diberbagai daerah diwilayah seluruh Indonesia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo saat kunjungannya di Provinsi Sulawesi utara pada kegiatan SMS, menyampaikan agar kepala daerah yang akan maju pilkada agar bersih dan berwibawah.
“Peran KPK, Kejaksaan, Kepolisian, pemerintah maupun panwas agar melaksanaakan tugas sesuai dengan aturan yang ada, himbauan dan keinginan KPK untuk membuat Perpu harus memperhatikan langkah dan kebijakan.” Ujar Mendagri
Perpu yang ditawarkan oleh KPK,walaupun dalam ketentuan penyelenggara pilkada adalah KPU, sesuai PKPU dan UU yang ada harus sesuai mekanisme yang ada, Pemerintah tidak bisa mengintervensi apapun yang suda menjadi keputusan ketiga lembaga hukum tersebut.
Harapan kepada semua calon kepala daerah untuk menghindari area rawan korupsi, yang didalamnya termasuk perencanaan anggaran, retribusi pajak, dana hibah, bansos, mekanisme pembelian barang dan jasa.
“Beberapa hal yang menjadi area rawan korupsi untuk dijauhi kepala daerah agar tidak tersangkut korupsi.”tegas Mendagri Tjahayo Kumolo
Ditambahkan juga terkait jual beli jabatan, kalau dipahami semua saya yakin semua akan baik, Kumolo juga mengapresiasi KPK yang mempunyai Ide dan Gagasan agar pelaksanaan Pilkada terjaring kepala daerah yang bersih, dan amamah
(Iskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media