Jurnalline.com, Kab. Tangerang – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Tangerang mendesak Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, agar tidak memberikan kelonggaran izin Tenaga Kerja Asing di wilayahnya.
Desakan tersebut merupakan bentuk kekecewaan buruh yang menilai kadisnaker menghambat pencatatan serikat pekerja dan menolak pelonggaran izin Tenaga Kerja Asing (TKA), Kamis (23/3/2018).
Kordinator aksi Budi Eka Pratama mengatakan,Maraknya keberadaan TKA kata Budi akan sangat mencederai perasaan para pekerja.
” Hari ini kami datangi kantor Bupati Tangerang, meminta Kadisnaker IR. Janarji, segera terbitkan surat pencatatan 10 PUK SP LM SPSI, karna sudah dua bulan, surat yang kami ajukan tidak ada respon dan tanggapan sama sekali. Dan kami akan menunggu selama dua minggu lagi,” Kata Budi
Aksi unjuk rasa damai tersebut, selama berlangsung, mendapat pengawalan ketat dari personel Polsek Tigaraksa dan Satpol PP Pemkab Tangerang, Banten. Tak ketinggalan Bhabinkamtibmas Desa Talaga dan Kel. Sukamulya, Aiptu Nana Mulyana, juga hadir di tengah peserta aksi, ikut mengamankan dan mengawal aksi buruh sampai selesai.
(Aris)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media