Jurnalline.com, SERANG KOTA (BANTEN) – Penyerangan dan pembunuhan sadis yang dilakukan beberapa orang dari grup what’s up yang menamakan grupnya All Best 55 kepada seorang siswa dari SMK Yayasan Kejuruan Teknologi Baru (YKTB) 3 Bogor yang berinisial RA (17), akhirnya berhasil di ungkap dan mengamankan beberapa tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota, yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ricardo. Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 17 Maret 2018 yang lalu, sekitar pukul 20:30 WIB. Tempat kejadian pembunuhan tersebut di Jalan Raya Serang Jakarta, tepatnya di Kemang (Patung Debus), Kecamatan Serang, Kota Serang.
Korban meninggal inisial RA (17) bersama 47 temannya usai melakukan liburan dari Pantai Anyer, kemudian tiba – tiba di lokasi kejadian di serang oleh beberapa orang yang tidak di kenal, saat itu.
“Kelompok mereka memang terorganisir dalam pergerakannya. Mulai dari joki yang bertugas mengendarai motor, ada juga yang bertugas mengamankan lalu lintas di lokasi kejadian penyerangan, hingga eksekutor yang melakukan penyerangan,” jelas Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin S.I.K, M.M, (Minggu,25/03).
Beberapa tersangka yang masuk di grup what’s up All Best 55 tersebut inisial AJ alias Jebing sebagai panglima, inisial EA yang memerintahkan penyerangan, inisial AG, inisial AR alias Jalu, inisial RH alias Toyam, inisial BD. Beberapa senjata yang dipakai dalam penyerangan tersebut, yaitu berupa celurit, gir , dan gergaji es balok.
“Dari ke enam tersangka yang berhasil ditangkap, untuk selanjutnya kami akan mendalami lebih jauh, serta di kembangkan lebih lanjut,” kata AKBP Komarudin, (Minggu, 25/03).
Ancaman untuk para tersangka atau pelaku pembunuhan atas aksinya tersebut, maka akan dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP dengan masa tahanan 13 tahun penjara.
(Ags)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media