Jurnalline.com, Tangerang – Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksa Suci), berhasil meraih juara pertama dalam ajang pemilihan komunitas peduli sungai tingkat Provinsi Banten, Kamis (29/03/2018) lalu.
Dimana acara perlombaan pemilihan komunitas peduli sungai tingkat Provinsi ini digelar oleh Dinas Perumahan dan Penataan Ruang (PUPR) dan diikuti oleh 6 komunitas mewakili Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten, seperti komunitas Banksa Suci Kota Tangerang, Komunitas Daun Nusantara Kabupaten Lebak, Komunitas Cikal Adventure Kabupaten Serang, Komunitas Pokmas Kali cisalak Kota Tangsel dan Komunitas Badak club Kabupaten Pandeglang.
“Digelarnya acara ini diharapkan bisa menjaring komunitas peduli lingkungan khususnya komunitas peduli sungai di Banten,” ujar Endang Sudrajat Kasi Penatagunaan SDA Dinas PUPR Provinsi Banten, pada Jumat (30/03).
Menurutnya, agar komunitas itu lebih bersinergi dan memotivasi untuk menumbuh kembangkan komunitas baru dibidang lingkungan.
“Komunitas Banksa Suci yang mewakili Kota Tangerang berhasil meraih juara pertama dalam perlombaan ini, disusul juara kedua yaitu komunitas Stacia Hijau perwakilan Kabupaten Tangerang dan Komunitas Daun nusantara Kabupaten Lebak. Insya allah komunitas yang berhasil meraih juara pertama nanti akan mewakili provinsi Banten ke tingkat Nasional,” jelasnnya.
Sementara Direktur Exsekutif Banksa Suci Uyus Setia Bhakti mengatakan, keberhasilan yang diraih ini berkat kerja keras dari teman – teman yang selama ini bersama – sama bekerja keras dengan cinta dan ikhlas untuk membangun dan menjaga sungai Cisadane agar terhindar dari pencemaran sampah rumah tangga maupun limbah industri.
“Barangkali melalui lomba ini merupakan langkah awal untuk memuliakan keberadaan dan fungsi sungai, sehingga semua insan menyadari bahwa sungai Cisadane adalah sumber air kehidupan yang tidak dapat terganti dengan apapun,” ucap pria yang akrab di panggil Kang Uyus.
Oleh sebab itu ia berharap, agar upaya penyelamatan sumber air dan sungai dilakukan lebih masih dan menghindari dari ceremonial belaka.
“Penegakan hukum terhadap perusakan sumber daya air untuk lebih dioptimalkan lagi oleh Pemerintah yang melibatkan partisipasi masyarakat yang berbasis kearifan lokal,” tandasnya.
(abidin/iwan)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media