Jadi Dilema, Gubernur Banten Di Minta Segera Keluarkan Pergub Sekolah Gratis Untuk Sekolah Tingkat SMAN / SMKN Di propinsi Banten.

Spread the love

Jurnallinen.com, kabupaten Tangerang – Komitmen Gubernur Banten Untuk Menggratiskan sekolah tingkat atas SMAN / SMKN se-provinsi banten, patut di apresiasi dan di dukung oleh semua kalangan pemangku pendidikan Se-provinsi Banten.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim Tersebut amatlah sangat membantu untuk meringankan beban orang tua siswa khususnya yang tidak mampu secara ekonomi, tetapi Kebijakan tersebut masih belum mempunyai payung hukum.

Jelas hingga pada saat sekarang ini masih membuat para Kepala sekolah menjadi dilema, dimana ada yang sebagian sudah gratis tidak berani lagi mengutip sumbangan SPP Bulanan tetapi masih banyak juga yang masih berani memungut SPP Bulanan.

Salah satu nya Di SMAN 4 Cikupa kabupaten Tangerang, kebijakan pihak sekolah banyak di keluhkan Orang Tua Siswa. Pasalnya, pihak sekolah masih memberlakukan Uang SPP Bulanan Sebesar Rp. 350.000, Persiswa,  Rincian nya Rp.300.000; untuk SPP Dan Rp.50.000; untuk Tabungan Siswa Setiap Bulannya, Rabu (04/04/2018).

Berangkat dari banyaknya keluhan orang tua siswa, pada Selasa, 3 Maret 2018 media Jurnalline.com mencoba untuk konfirmasi kepada pihak kepala sekolah tapi sangat Di sayangkan Kepala Sekolah tidak bersedia untuk di Konfirmasi, Sang kepala Sekolah Memilih keluar kantor, namun pada saat itu H. Barnas selaku Humas Di SMAN 4 Cikupa, Bersedia mewakili Kepala Sekolah untuk di konfirmasi dan membenarkan semua kebijakan tentang uang sumbangan Bulananan SPP tersebut.

” Semua kebijakan tersebut Di ketahui oleh orang tua siswa dengan diadakan forum musyawarah bersama orang tua siswa selanjutnya disampaikan dan di setujui oleh pihak Dinas Provinsi Banten,” ucap H. Barnas kepada Awak Media.

Untuk menyikapi Persoalan Ini Ketua LSM GERHANA, Inuar Gumai meminta, Gubernur Banten segera turun tangan untuk memberikan kejelasan kalau memang kebijakan sekolah gratis sudah di berlakukan untuk sekolah tingkat SMAN / SMKN se-provinsi Banten.

” Harus segera di keluarkan payung Hukum nya dan apa bila ada sekolah- sekolah yang masih berani membuat kebijakan mengutip uang sumbangan SPP harus segera di berikan sangsi,” Tegasnya.

(Aris/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.