Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Untuk tetap berjalannya roda kepemimpinan ataupun keanggotaan pada Badan Legislatif, perlu dilakukannya Pergantian Antar Waktu (PAW). Tiga Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Banyuasin masa bakti 2014-2019, akan segera dilantik. Rapat paripurna istimewa dimulai dari pukul 14.00 WIB di gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Rabu (04/04/18)
Pergantian Antar Waktu ada tiga orang anggota yaitu Husni Faisal, SH menggantikan H. Agus Salam, SH dari Partai Golongan Karya (Golkar), H.M Kumroni Makmur, SE, M.Sc menggantikan H. Askolani, SH, MH dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Muhammad menggantikan H.Azwar Hamid dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Selatan atas nama Presiden RI, maka perlu adanya Pengganti Antar Waktu (PAW). Karena ketiga anggota DPRD Banyuasin resmi maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.
Berlangsungnya acara rapat paripurna istemewa DPRD Banyuasin pengambilan sumpah/janji PAW dipimpin oleh Haryadi sebagai wakil ketua II. Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah janji masa jabatan tahun 2014 sampai 2019 berharap dewan PAW yang dilantik dapat memenuhi segala kewajibannya sebagai wakil rakyat serta meningkatkan citra dan kinerja di DPRD Kabupaten Banyuasin.
Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono, MM, menyampaikan secara langsung ucapan selamat atas telah dilantiknya anggota PAW masa bakti 2014-2019. Harapannya agar saudara dapat segera menyesuaikan diri. Terutama dalam menghadapi tugas-tugas yang diemban dalam Lembaga Legislatif demi mewujudkan DPRD Kabupaten Banyuasin yang maju, terpercaya dan berwibawa.
(Hasi)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media