Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Lantaran menangih hutang piutang Sabu, Dua kakak beradik Landi bin Tumpang (35) dan Yen Bin Tumpang nekad menghabisi nyawa Deri bin Edi (37) seorang petani Dusun 7 Sungutan Lalang Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan senjata api rakitan, yang mengenai kepala sebelah kiri diatas telinga tembus ke kepala sebelah kanan hingga korban meninggal dunia.
Kejadian bermula, Sekira pukul 16.30 WIB pada Minggu (11/04), korban di datangi Pelaku Kakak Beradik Ladin dan Yen Bin Tumpang yg menagih hutang piutang (Sabu). Sudah berkali-kali di tagih hutang, namun korban tidak menghiraukannya karena tidak ada respon dari korban lalu pelaku langsung menembak korban dengan senjata api rakitan yg mengenai kepala bagian kiri diatas telinga tembus ke bagian kanan.
Kejadian tersebut disaksikan oleh Darmawan Bin Roini dan Cinta Binti Norali, kemudian kedua sanksi tersebut memberitahu warga sekitar lokasi sehingga dalam waktu sekejap kejadian tersebut sontak menjadi tontonan warga Dusun 7 Sungutan Lalang Sungai Ceper.
Korban sempat diberikan perawatan medis oleh bidan desa setempat, namun sekira pukul 18.00 WIB Tuhan berkata lain korban meninggal dunia dan langsung dibawa ke kampung halamannya Dusun Wiralaga 2 Kecamatan Wiralaga Sungai Ceper untuk dimakamkan.
Dandim 0402/OKI Letkol Inf Seprianizar Ssos selaku Dansatgas saat dikonfirmasi via telepon Rabu (11/04), mengungkapkan dirinya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan mengajak permasalahan ini diselesaikan ke jalur hukum.
“Rencana malam ini anggota satgas akan ikut takziah di kediaman korban di wiralaga sebagai bentuk bela sungkawa dan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan,”ungkapnya.
Lanjutnya, akses jalan yang tidak ada membuat satgas TMMD tidak bisa membantu polisi dalam perkara tersebut, semoga setelah jalan yg dibangun selesai akan memudahkan pengambilan tindakan opeh aparat pada kejadian serupa.
(Eka DH)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media