Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Maraknya miras oplosan yang belakangan ini meresahkan masyarakat terutama di Jawa Barat, membuat Polres Banyuasin turut Resah. Mengindari hal serupa terjadi di Kabupaten Banyuasin, Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.Ik memerintahkan Polsek Talang Kelapa mengadakan razia miras Oplosan di wilayah Talang Kelapa.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Iptu M Firmansyah, SH beserta jajaran Polsek Talang Kelapa.
“Sasaran kita miras oplosan. Memang pernah ada kejadian serupa masyarakat meninggal setelah meminum miras oplosan. Namun tidak sebanyak di Jawa Barat. Untuk mengantisipasi hal itu terjadi di Banyuasin, kita laksanakan Razia” ucap Iptu M Firmansyah SH.
Razia yang di gelar Membuahkan hasil, anggota Polsek Talang Kelapa berhasil mengamankan 11 Botol anggur merah ukuran kecil, 2 botol anggur merah ukuran besar, 6 botol menzion, 23 botol vodka dan 2 derigen tuak. Miras tersebut diamankan lantaran miras yang dijual kadar alkoholnya melebihi 5%.
“Kita amankan di Polsek Talang Kelapa, nantinya akan kita lakukan pemusnahan” ujar Iptu M Firmansyah, SH.
Tak hanya merazia, Polsek Talang kelapa juga memberikan himbauan kepada para penjual miras untuk tidak menjual miras oplosan kepada masyarakat. Mengingat dampak yang ditimbulkan miras oplosan tersebut dapat menyebabkan kematian Pungkasnya.”
(Denny Dwi Safutra)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media