Jurnalline.com, Kab. Tangerang – Dalam menyambut bulan suci Ramadan, jajaran Polres Kota Tangerang melaksanakan operasi minuman keras (miras) pada, Rabu (25/4/18).
Sedikitnya, 60 personel diterjukan dalam operasi yang dilaksanakan di kawasan Pasar kemis, Tangerang itu. Petugas kepolisian dibantu personel TNI dari Kodim 0510 Tigaraksa.
Kepala Bagian Operasi Polres Kota Tangerang Kompol Mirodin mengatakan, dalam operasi itu, diamankan sedikitnya 2145 botol miras dari berbagai merek. Ia mengatakan, kandungan alkohol dari miras yang diamankan rata-rata di atas 30 persen.
” Miras diamankan dari sebuah toko di Ruko di Pasar Kuta Bumi, Pasar Kemis,” ujarnya.
Mirodin menambahkan, saat didatangi, pemilik toko awalnya enggan membuka pintu. Namun, kata Mirodin, setelah dilakukan upaya persuasif pemilik toko kemudian bersedia membuka pintu tokonya.
” Miras selanjutnya dibawa ke mako serta dua karyawan toko dimintai keterangan sekaligus turut menyaksikan penghitungan botol miras,” terangnya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Kompol Tosriadi Jamal mengungkapkan, operasi miras juga memfokuskan pencarian pada miras oplosan. Bila didapati ada penjual miras oplosan, ujar Tosriadi, maka akan dilakukan penindakan.
” Namun, biar bagaimana pun yang akan kita sasar adalah saudara kita. Lakukan tugas dengan humanis,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol H.M. Sabilul Alif mengatakan, operasi miras akan terus ditingkatkan. Langkah itu, kata Kapolres, untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana.
” Mengonsumsi miras adalah salah satu pemicu orang melakukan kejahatan. Ini yang jadi fokus kita,” katanya.
Kapolres melanjutkan, miras yang diamankan akan dimusnahkan beberapa hari jelang bulan Ramadan. Dalam pemusnahan itu, kata Kapolres, alan turut mengundang tokoh masyarakat dan agama.
” Kami mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi miras. Kerja sama semua elemen merupakan langkah efektif memberantas miras,” tandasnya.
(Ars/Ags)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media