Jurnalline.com, Kab. Serang (Banten) – Sesuai dengan instruksi dari Bapak Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, razia miras oplosan di semua kewilayahan hukum baik Polres ataupun Polsek harus dilaksanakan. Pada hari Kamis tanggal 26 April 2016, sekiranya pukul 15:30 WIB bertempat di Mapolsek Pamarayan telah dilaksanakan ekspose hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran utama minuman keras (Miras)/ Miras Oplosan, sejumlah 445 botol.
“Terkait tentang minuman beralkohol oplosan yang sedang marak di masyarakat, kami himbau agar menjauhi minuman tersebut. Karena dapat membahayakan jiwa,” kata Kapolsek Pamarayan AKP Hendri Dunand, SH.
AKP Hendri, menambahkan bahwa razia akan terus menerus kami lakukan, apa lagi sebentar lagi akan memasuki puasa bulan suci Ramadhan, masyarakat butuh keamanan dan kenyamanan.
Kepala Kecamatan Pamarayan Supriyanto, S.Sos, M.M, dalam sambutannya, “Pencegahan bahaya minuman beralkhohol dan miras oplosan dan narkotika. Mengajak semua elemen masyarakat utamanya masyarakat Kecamatan Pamarayan, unsur Muspika,TNI dan POLRI memberantas minuman keras/ miras oplosan yang membahayakan masyarakat.
“Mengajak semua kalangan masyarakat terutama masyarakat Kecamatan Pamarayan untuk menjauhi minuman keras/ miras oplosan,” kata Ketua MUI Kecamatan Pamarayan H. Syihabudin
Kegiatan expose dihadiri, diantaranya oleh, Kepala Kecamatan Pamarayan Supriyanto, Danramil Pamarayan Kapten Inf Aryadi beserta anggota, Ketua MUI Kecamatan Pamarayan H. Syihabudin, beberapa tokoh masyarakat Kecamatan Pamarayan, beberapa tokoh ulama Kecamatan Pamarayan, serta unsur Muspika Kecamatan Pamarayan. Kegiatan expose razia miras tersebut berjalan tertib, lancar dan aman.
(Yyg.K)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media