Peredaran Miras Jenis  Tuak Berhasil Digagalkan Tim Polsek Talang Kelapa 

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Berjumlah 50 jerigen samadengan 1750 liter minuman keras jenis tuak dari tiga lokasi berbeda berhasil diamankan tim gabungan Polsek Talang Kelapa. Tuak didapatkan hasil dari razia di wilayah hukum Polsek Talang Kelapa, dengan total seluruhnya 1750 liter dari tangan pembuat dan penjual.

Terungkapnya puluhan jerigen berisi minuman keras jenis tuak ini berawal saat petugas gabungan Polsek Talang Kelapa mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada perdagangan minuman jenis tuak yang dinilai telah meresahkan masyarakat, setelah di telusuri oleh petugas di beberapa tempat di kawasan Talang Kelapa, petugas berhasil menangkap pembuat dan penjual minuman haram tersebut.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan disebuah rumah milik Simanjuntak (49) di Jalan Lingkungan 1, RT 4, RW 2, Nomor 38, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa. Dari sana petugas mengamankan sebanyak 12 jerigen yang berisi minuman keras tuak siap jual.

Petugas terus melakukan razia menelusuri sepanjang jalan Kelurahan Talang Keramat yang tidak jauh dari penginapan Tiga Putri Jalan Tanjung Api-Api, saat memberhentikan sebuah mobil Kijang warna biru Nomor Polisi BG 1640 RV yang dikendarai Gerson Jenifer Tambunan (40) warga Perumahan Darma Karya, RT 47, RW 15, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang. petugas mendapati sebanyak 22 jeriken tuak yang siap dijual ke wilayah Palembang dan daerah pinggiran Banyuasin.

Ditempat sama, petugas juga memberhentikan mobil mitsubishi Kuda Nomor Polisi BG 1012 JA yang dikendarai Tua Tarihoran (59) warga Kapling Srigading 3, Kelurahan Sukajadi Banyuasin, dari dalam mobil diamankan 16 jeriken tuak siap dikirim ke desa-desa yang ada di Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIk melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto SIK, mengatakan sebanyak 1750 liter miras jenis tuak dan para pelakunya berhasil diamankan tim polsek Talang Kelapa, total hasil razia, petugas mengamankan 50 jeriken tuak siap edar.

Untuk pengembangan pemilik miras jenis tuak digelandang ke Mapolsek Talang Kelapa, dihadapan petugas, para pelaku tersebut mengakui merupakan penjual bukan yang memproduksi tuak tersebut. Sementara itu puluhan jeriken berisi tuak diamankan di Polsek Talang Kelapa.

“Pelaku masih dalam penyelidikan tim kami dan masih dimintai keterangan atas kepemilikan ribuan liter tuak ini, tentunya tim polsek talang kelapa tidak akan berhenti sebelum pemilik miras ini terungkap,” tegas Kompol Irwanto kepada Wartawan media ini.

(Martin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.