Jurnalline.com, Kebon Jeruk (Jakbar) – Dalam kegiatan rutin yang dilakukan Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Bripka Empry berhasil menyita puluhan minuman keras (miras) di sebuah kios jamu di Jalan Panjang Kebon Jeruk, Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Minggu (20/15/18) dini hari.
Katim III TPP Bripka Empry menuturkan, ia bersama delapan anggotanya menyita puluhan jenis miras lantaran adanya informasi masyarakat bahwa masih ada kios penjual jamu yang menjajakan minuman keras di bulan Ramadhan.
Mendapati laporan tersebut, Bripka Empry bersama anggota menyisir lokasi dan kedapatan adanya sebuah kios jamu yang diketahui menjual minuman keras.
“Kita amankan beberapa jenis miras antaranya 4 (empat) Intisari, 18 (delapan belas) Rajawali, 5(lima) arak, 4 (lima) Anggur Putih, 4(empat) Anggur Merah,” tutur Bripka Empry.
Selanjutnya penjual berikut barang bukti miras tersebut diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita akan terus menyisiri jalan-jalan Ibukota di Jakarta Barat untuk memastikan Masyarakat merasa tenang dan nyaman,” pungkasnya.
(Ivan)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media